PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan korupsi kegiatan Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022 mandek. Penyidik Polres Pamekasan tidak bisa berbuat banyak lantaran hasil audit dari Inspektorat belum keluar.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, penyidik sudah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sejumlah orang saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.
Bahkan, polisi sudah melakukan gelar perkara pada kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tahun anggaran 2022 itu. Namun, ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Salah satu dokumen yang dibutuhkan adalah hasil audit dari Inspektorat Pamekasan. Hasil audit itu sangat penting untuk menghitung kerugian negara atas kasus yang terjadi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan itu.
”Intinya, kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Pamekasan,” kata AKP Doni saat diwawancara, Jumat (14/3/2025).
Mantan Kanit Narkoba Polres Tanjung Perak itu menyampaikan, penanganan kasus dugaan korupsi GBP dipastikan terus berlangung. Bahkan, kasus tersebut ditangani secara professional.
Namun, masyarakat harus bersabar menunggu proses hukum itu. Sebab, polisi tidak boleh gegabah dalam melangkah.
AKP Doni tidak dapat memastikan kapan kasus tersebut akan tuntas. Dia hanya berjanji akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat Pamekasan agar hasil audit segera diserahkan ke penyidik Polres Pamekasan.
”Tidak mungkin kami menggandeng auditor lain karena harus mengulang dari awal. Makanya, kami tetap menunggu hasil audit dari Inspektorat Pamekasan,” tandasnya.
Diketahui, GBP merupakan salah satu program unggulan Pemkab Pamekasan pada masa pemerintahan Bupati Baddrut Tamam. Kegiatan tersebut berada di bawah Disperindag yang kala itu kepalanya adalah Achmad Sjaifuddin.
Kegiatan tersebut bertujuan mempromosikan batik Pamekasan kepada masyarakat luar yang digelar di sejumlah tempat.
Di antaranya, Malang Town Square (Matos), Gunung Bromo, Surabaya, Jakarta, dan beberapa kota lainnya. Anggaran yang digelontorkan pemkab pada kegiatan tersebut sebesar Rp 1,5 miliar. (pen)