Pemuda Tewas Usai Dibacok, Polres Pamekasan: Sudah Ditangani

- Jurnalis

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Warga Kecamatan Pegantenan geger. Pasalnya, seorang pemuda tewas bersimbah darah usai dibacok orang tidak dikenal, Sabtu (29/04/2023).

Informasi yang diterima di lapangan, pemuda berkaus hitam itu boncengan dengan orang tuanya. Sesampainya di Jalan Raya Pegantenan, dia dicegat orang tidak dikenal kemudian ditebas.

Pemuda tersebut mengalami luka parah di bagian pipi dan bagian tubuh lainnya. Warga yang lalu lalang di Jalan Raya Pegantenan berhenti berupaya memberi pertolongan.

Namun nahas, nyawa pemuda tersebut tidak tertolong. Dia meregang nyawa setelah darah mengalir deras dari sejumlah titik luka akibat sabetan senjata tajam.

Baca juga :  Puluhan Rumah Hancur Diterjang Hujan dan Angin, AJP Turun Tangan Bantu Evakuasi

Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto membenarkan kejadian tersebut. Bahkan, sejumlah personel korps berbaju cokelat itu terju lngsung ke tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut Sri, perkara tersebut dalam penanganan Polres Pamekasan. Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut. “Sudah ditangani,” katanya singkat. (diend/nda).

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB