Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha rokok saat rapat koordinasi lanjutan bersama forkopimda Pamekasan, Selasa (25/5/2026).

Pengusaha rokok saat rapat koordinasi lanjutan bersama forkopimda Pamekasan, Selasa (25/5/2026).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Para pengusaha rokok di Kabupaten Pamekasan menegaskan penolakan terhadap rencana pemberlakuan Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan III secara nasional.

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan lanjutan bersama pemerintah daerah yang berlangsung di Pendopo Ronggosukowati, Selasa (26/5/2026).

Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa sejak awal pengusaha rokok memang memperjuangkan pembentukan SKM golongan III.

Namun, kebijakan tersebut dimaksudkan hanya berlaku khusus di Madura, bukan diterapkan secara nasional. Para pengusaha menilai, pemberlakuan nasional justru akan merugikan industri rokok lokal.

CEO Bawang Mas Grup, H. Khairul Umam, menyatakan bahwa kajian yang disusun pengusaha rokok bertujuan meminta perlakuan khusus di Madura.

Baca juga :  Selama Pimpin Pamekasan, Kadisdik Sebut Mas Tamam Beri Perhatian Luar Biasa Terhadap Pendidikan

Sebab menurutnya, jika SKM golongan tiga berlaku secara nasional, maka yang diuntungkan pengusaha rokok diluar Madura.

“Kajian yang kami buat bukan meminta SKM golongan tiga berlaku nasional. Jika diberlakukan secara nasional, yang akan diuntungkan adalah pengusaha besar di luar Madura. Pengusaha rokok Madura tidak akan menikmati,” katanya dihadapan bupati.

Sultan Madura yang terkenal dengan panggilan H. Her itu menjelaskan bahwa proses produksi rokok di Madura masih bersifat semi manual.

Sekitar 70 persen proses menggunakan mesin, sementara pengepakan dilakukan secara manual, sehingga sulit bersaing dengan pabrik besar di Jawa jika kebijakan diseragamkan.

Baca juga :  Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang

“Kalau SKM golongan tiga berlaku nasional, rokok Madura tidak akan mampu bersaing dan berpotensi tidak laku di pasaran. Bahkan, rokok polos justru akan semakin banyak,” ujarnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyatakan akan segera mengambil langkah konkret dengan membentuk tim perumus bersama pengusaha rokok Madura. Tim tersebut akan menyusun rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Setelah seluruh kajian rampung, kami akan bersama-sama berangkat ke Jakarta. Saya juga telah berkoordinasi dengan tiga ketua DPRD di wilayah Madura,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Baca juga :  Nelayan Pantura Kecewa, Pengaduan Soal Jaring Rusak Akibat Seismik Migas Tak Digubris

Ia mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai besaran tarif cukai SKM golongan III masih belum final. Sejumlah usulan muncul, mulai dari Rp250 hingga Rp300 per batang.

“Keputusan akhir nantinya akan disepakati bersama tim perumus yang mewakili pengusaha rokok Madura,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

Partai Gelora Desak Bupati Pamekasan Segera Isi Kekosongan Jabatan OPD 
Disporapar Pamekasan Sukses Gelar Pemilihan Duta Daerah, Siapkan Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Wisata dan Batik
BASSRA Desak Pemerintah dan DPR Segera Bentuk UU Khusus Penanganan LGBT
Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas
SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa
Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang
Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura
Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:32 WIB

Partai Gelora Desak Bupati Pamekasan Segera Isi Kekosongan Jabatan OPD 

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:12 WIB

Disporapar Pamekasan Sukses Gelar Pemilihan Duta Daerah, Siapkan Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Wisata dan Batik

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:39 WIB

BASSRA Desak Pemerintah dan DPR Segera Bentuk UU Khusus Penanganan LGBT

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:37 WIB

SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:21 WIB

Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang

Berita Terbaru