Mahasiswa KKNT UTM Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal di Desa Panempan Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah menyerahkan sertifikat halal kepada warga Desa Panempan, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan.

Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah menyerahkan sertifikat halal kepada warga Desa Panempan, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak tujuh mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah, Universitas Trunonoyo Madura (UTM) mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) di Desa Panempan.

Salah satu program unggulan dalam kegiatan tersebut yakni, pendampingan sertifikasi halal bagi usaha mikro kecil (UMK) di desa yang berada di Kecamatan/Kabupaten Pamekasan itu.

Najmi Maulita Amaliya selaku koordinator desa kegiatan KKNT itu menyampaikan, sertifikat halal bagi produk UMK sangat penting. Sebab, masyarakat Madura selaku konsumen produk tersebut mayoritas beragama Islam.

Dengan memberikan jaminan produk halal, dapat meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan bagi konsumen dalam membeli produk UMK dari Desa Panempan.

“Dengan adanya sertifikat halal tersebut, dapat membuka pasar yang lebih luas baik dari lokal maupun internasional. Sebab, masyarakat cenderung mencari produk yang sudah jelas kehalalannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Abdimas, Nur Ijabah S.Pd, M.Pd mengatakan, sertifikasi halal yang dilakukan mahasiswa KKNT di Desa Panempan merupakan langkah positif dan strategis.

Baca juga :  Jelang Hitung Ulang, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Surat Suara ke Mapolda Jatim

Kegiatan tersebut tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa dalam meningkatkan kualitas produk lokal, tetapi juga membuka peluang baru dalam pemasaran produk, terutama di pasar yang mengutamakan kehalalan.

Salah satu momen penyerahan sertifikat halal dari mahasiswa KKNT Prodi Ekonomi Syariah, UTM.

Dengan adanya pendampingan dari mahasiswa KKNT, warga desa dapat lebih memahami prosedur sertifikasi halal dan pentingnya kehalalan dalam produk yang mereka produksi.

“Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di perguruan tinggi, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pemberdayaan masyarakat desa,” katanya.

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mendukung proses sertifikasi halal melalui program sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang merupakan program kolaboratif antara BPJPH Kementrian Agama dengan berbagai lembaga lainnya.

Baca juga :  Lakukan Visum, Polisi Bongkar Makam Bayi yang Ditemukan di Pinggir Pantai Pamekasan

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2024 – 05 Desember 2024. Adapun proses yang digunakan dalam kegiatan pendampingan yakni:

  1. Survei lapangan kepada pelaku usaha yang datanya diperoleh dari BUMDES.
  2. Edukasi sertifikasi halal terlebih dahulu agar warga desa panempan mengerti tentang pentingnya sertifikasi halal dan memahami alur skema pendaftaran sertifikasi halal.
  3. Pendampingan langsung pembuatan NIB dan penginputan data di aplikasi Si Halal bagi 2 pelaku usaha yang terpilih pembuatan sertifikat halal secara gratis.
  4. Pemantauan secara online untuk mengetahui trakcing sertifikat halal pelaku usaha .
  5. Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha.

Sementara itu, Kepala Desa Panempan Drs. Mohammad Fandi mengatakan, sertifikasi halal yang dilakukan mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah, UTM itu bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.

Proses sertifikasi halal dapat membantu meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk lokal, seperti makanan dan minuman, yang dihasilkan oleh warga desa.

Baca juga :  UTM Dorong Pengembangan SDM Guru dan Siswa SMKN 3 Bangkalan Melalui Pelatihan Smart Automatic System Berbasis Ardunio

Dengan sertifikasi halal, produk tersebut tidak hanya bisa dijual di pasar lokal, tetapi juga bisa menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk konsumen yang peduli dengan status kehalalan produk.

Namun, tantangan yang mungkin muncul adalah kurangnya pemahaman awal tentang standar-standar yang berlaku dalam proses sertifikasi halal.

Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa KKNT untuk memberikan pendampingan yang tepat agar masyarakat desa bisa memenuhi kriteria yang diperlukan.

“Setelah sertifikat halal diberikan, kami berharap pendamping tetap melakukan pemantaun rutin sebagai pengawasan agar pelaku usaha tetap mematuhi standar halal yang telah di tetapkan,” katanya.

“Pemantauan juga untuk memastikan tidak ada perubahan dalam bahan atau proses yang dapat memengaruhi status kehalalan produk,” tambahnya.

Melalui siklus pemantaun tersebut, pendamping dapat membantu pelaku usaha untuk mematuhi prosedur sertifikasi halal. Kemudian, menjaga kualitas produk, dan memenuhi standart halal sesuai aturan yang berlaku. (pen)

Berita Terkait

Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Diperiksa Polisi, Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik
Fraksi Gelora Perjuangan DPRD Pamekasan Dorong APBD Perubahan 2026 Lebih Tepat Sasaran
Daul Semut Ireng Gelorakan Musik Tradisional Khas Pamekasan, Gaungnya Sampai ke Istana Negara
Tak Terima Dituding Seperti Kaum Nabi Luth, Warga Pamekasan Tempuh Jalur Hukum
Kemenbud Tetapkan Musik Daul sebagai Warisan Budaya Takbenda Milik Pamekasan
Harga Tembakau Turun, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Pertanyakan Klaim Overstock Gudang
Razia Blok Hunian Lapas Narkotika Pamekasan, 13 Petugas dan 40 Warga Binaan Jalani Tes Urine
Pendapatan Naik Rp63,8 Miliar, Pemkab Pamekasan Ajukan Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:39 WIB

Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Diperiksa Polisi, Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 23 September 2026 - 08:33 WIB

Fraksi Gelora Perjuangan DPRD Pamekasan Dorong APBD Perubahan 2026 Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 22 September 2026 - 09:32 WIB

Daul Semut Ireng Gelorakan Musik Tradisional Khas Pamekasan, Gaungnya Sampai ke Istana Negara

Selasa, 22 September 2026 - 09:18 WIB

Tak Terima Dituding Seperti Kaum Nabi Luth, Warga Pamekasan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 08:03 WIB

Kemenbud Tetapkan Musik Daul sebagai Warisan Budaya Takbenda Milik Pamekasan

Berita Terbaru