Innalillah, Mahasiswi di Pamekasan Wafat Tersengat Listrik saat Cas HP

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Pamekasan bersama keluarga korban menunjukkan surat pernyataan penolakan autopsi dan tidak melakukan penuntutan atas meninggalnya mahasiswi akibat tersengat listrik.

Personel Polsek Pamekasan bersama keluarga korban menunjukkan surat pernyataan penolakan autopsi dan tidak melakukan penuntutan atas meninggalnya mahasiswi akibat tersengat listrik.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Fatihah Fatjriah (19), mahasiswi Universitas Islam Madura (UIM) asal Dusun Timur, Desa Bettet, Kabupaten Pamekasan, Madura meninggal dunia, Kamis (12/9/2024). Perempuan berhijab itu wafat akibat tersengat listrik di rumahnya sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, awalnya bibi korban bernama Arliyah hendak masuk ke rumah korban. Sesampainya di rumah tersebut, dia melihat korban sudah tergeletak di ruang tamu.

Di samping korban terdapat kabel listrik dan charger HP warna hitam sepanjang dua meter. Arliyah kemudian berteriak kaget sehingga Imam Sutrisno datang ke rumah korban.

Baca juga :  RSIA Puri Bunda Madura Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan KH. RP. Moh. Darussalam Sya’rani

“Imam Sutrisno melihat korban sudah meninggal dunia dengan luka di telunjuk tangan kiri kurang lebih 1 sentimeter akibat tersengat arus listrik,” terangnya.

Kapolsek Pamekasan AKP Muh. Syaiful Bahri bersama anggota dan Tim  Inafis Sat Reskrim Polres Pamekasan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan keterangan para saksi dan adanya bukti-bukti di TKP, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik ketika melakukan pengisian daya HP milik korban sendiri,” kata AKP Saiful.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di jari telunjuk tangan kiri. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan tidak melakukan penuntutan apapun.

Baca juga :  Soal Kasus Penyerobotan Lahan dan Pengrusakan Mangrove, PT. Budiono Nyatakan ”Siap Perang” di Meja Hijau

“Pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah,” tutup Kapolsek Pamekasan AKP Saiful. (*/pen)

Berita Terkait

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas
Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia
13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas
125 Kursi Kepala Sekolah di Pamekasan Masih Plt, Disdikbud Targetkan Tuntas Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:34 WIB

Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Jumat, 25 September 2026 - 03:11 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Kamis, 24 September 2026 - 08:43 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia

Berita Terbaru