Innalillah, Mahasiswi di Pamekasan Wafat Tersengat Listrik saat Cas HP

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Pamekasan bersama keluarga korban menunjukkan surat pernyataan penolakan autopsi dan tidak melakukan penuntutan atas meninggalnya mahasiswi akibat tersengat listrik.

Personel Polsek Pamekasan bersama keluarga korban menunjukkan surat pernyataan penolakan autopsi dan tidak melakukan penuntutan atas meninggalnya mahasiswi akibat tersengat listrik.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Fatihah Fatjriah (19), mahasiswi Universitas Islam Madura (UIM) asal Dusun Timur, Desa Bettet, Kabupaten Pamekasan, Madura meninggal dunia, Kamis (12/9/2024). Perempuan berhijab itu wafat akibat tersengat listrik di rumahnya sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, awalnya bibi korban bernama Arliyah hendak masuk ke rumah korban. Sesampainya di rumah tersebut, dia melihat korban sudah tergeletak di ruang tamu.

Di samping korban terdapat kabel listrik dan charger HP warna hitam sepanjang dua meter. Arliyah kemudian berteriak kaget sehingga Imam Sutrisno datang ke rumah korban.

Baca juga :  Prof. Kosim Sebut Tak Ada Pemkab yang Benar-benar Serius Dukung Madura Provinsi

“Imam Sutrisno melihat korban sudah meninggal dunia dengan luka di telunjuk tangan kiri kurang lebih 1 sentimeter akibat tersengat arus listrik,” terangnya.

Kapolsek Pamekasan AKP Muh. Syaiful Bahri bersama anggota dan Tim  Inafis Sat Reskrim Polres Pamekasan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan keterangan para saksi dan adanya bukti-bukti di TKP, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik ketika melakukan pengisian daya HP milik korban sendiri,” kata AKP Saiful.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di jari telunjuk tangan kiri. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan tidak melakukan penuntutan apapun.

Baca juga :  Tak Bermoral! Pemilik Rumah Kos di Pamekasan Minta Dilayani Mahasiswi dengan Imbalan Gratis Uang Kos

“Pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah,” tutup Kapolsek Pamekasan AKP Saiful. (*/pen)

Berita Terkait

DBHCHT Anjlok, Ribuan Buruh Tani Tembakau di Pamekasan Tak Lagi Terima BLT
Meski Sekolah Masih Disegel, SPMB SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Tetap Dibuka
Imigrasi Pamekasan Jadi Tuan Rumah BERSAPDA 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Kepedulian Sosial
UIM Dorong Mahasiswa Berinovasi dan Bangun Digitalisasi Desa Lewat KKN
Pegiat Lingkungan Tanam 10 Ribu Mangrove, Bentuk Protes Kasus Perusakan Mangrove Hampir Dua Tahun Mangkrak
Dua Guru SMK Kesehatan Nusantara Diperiksa Polisi, Ungkap Kronologi Penyegelan Sekolah
UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi
Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:43 WIB

DBHCHT Anjlok, Ribuan Buruh Tani Tembakau di Pamekasan Tak Lagi Terima BLT

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:30 WIB

Meski Sekolah Masih Disegel, SPMB SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Tetap Dibuka

Senin, 15 Juni 2026 - 13:31 WIB

Imigrasi Pamekasan Jadi Tuan Rumah BERSAPDA 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Kepedulian Sosial

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

UIM Dorong Mahasiswa Berinovasi dan Bangun Digitalisasi Desa Lewat KKN

Senin, 15 Juni 2026 - 12:36 WIB

Pegiat Lingkungan Tanam 10 Ribu Mangrove, Bentuk Protes Kasus Perusakan Mangrove Hampir Dua Tahun Mangkrak

Berita Terbaru

Opini

Intelektual Tradisional itu Akademisi Yang Membeo

Selasa, 16 Jun 2026 - 07:19 WIB