Innalillah, Mahasiswi di Pamekasan Wafat Tersengat Listrik saat Cas HP

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Pamekasan bersama keluarga korban menunjukkan surat pernyataan penolakan autopsi dan tidak melakukan penuntutan atas meninggalnya mahasiswi akibat tersengat listrik.

Personel Polsek Pamekasan bersama keluarga korban menunjukkan surat pernyataan penolakan autopsi dan tidak melakukan penuntutan atas meninggalnya mahasiswi akibat tersengat listrik.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Fatihah Fatjriah (19), mahasiswi Universitas Islam Madura (UIM) asal Dusun Timur, Desa Bettet, Kabupaten Pamekasan, Madura meninggal dunia, Kamis (12/9/2024). Perempuan berhijab itu wafat akibat tersengat listrik di rumahnya sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, awalnya bibi korban bernama Arliyah hendak masuk ke rumah korban. Sesampainya di rumah tersebut, dia melihat korban sudah tergeletak di ruang tamu.

Di samping korban terdapat kabel listrik dan charger HP warna hitam sepanjang dua meter. Arliyah kemudian berteriak kaget sehingga Imam Sutrisno datang ke rumah korban.

Baca juga :  Diduga Kurir Narkoba, Pemuda Asal Desa Masaran, Sampang Ditangkap Polisi

“Imam Sutrisno melihat korban sudah meninggal dunia dengan luka di telunjuk tangan kiri kurang lebih 1 sentimeter akibat tersengat arus listrik,” terangnya.

Kapolsek Pamekasan AKP Muh. Syaiful Bahri bersama anggota dan Tim  Inafis Sat Reskrim Polres Pamekasan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan keterangan para saksi dan adanya bukti-bukti di TKP, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik ketika melakukan pengisian daya HP milik korban sendiri,” kata AKP Saiful.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di jari telunjuk tangan kiri. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan tidak melakukan penuntutan apapun.

Baca juga :  Kader PDI Perjuangan di Pamekasan Dukung Langkah KPK Tahan Hasto Kristianto

“Pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah,” tutup Kapolsek Pamekasan AKP Saiful. (*/pen)

Berita Terkait

BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini
Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi
Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan
Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga
Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian
Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK
DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura
Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 04:17 WIB

BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini

Rabu, 16 September 2026 - 06:38 WIB

Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan

Rabu, 16 September 2026 - 05:44 WIB

Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga

Selasa, 15 September 2026 - 15:43 WIB

Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK

Berita Terbaru