Innalillah, Mahasiswi di Pamekasan Wafat Tersengat Listrik saat Cas HP

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Pamekasan bersama keluarga korban menunjukkan surat pernyataan penolakan autopsi dan tidak melakukan penuntutan atas meninggalnya mahasiswi akibat tersengat listrik.

Personel Polsek Pamekasan bersama keluarga korban menunjukkan surat pernyataan penolakan autopsi dan tidak melakukan penuntutan atas meninggalnya mahasiswi akibat tersengat listrik.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Fatihah Fatjriah (19), mahasiswi Universitas Islam Madura (UIM) asal Dusun Timur, Desa Bettet, Kabupaten Pamekasan, Madura meninggal dunia, Kamis (12/9/2024). Perempuan berhijab itu wafat akibat tersengat listrik di rumahnya sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, awalnya bibi korban bernama Arliyah hendak masuk ke rumah korban. Sesampainya di rumah tersebut, dia melihat korban sudah tergeletak di ruang tamu.

Di samping korban terdapat kabel listrik dan charger HP warna hitam sepanjang dua meter. Arliyah kemudian berteriak kaget sehingga Imam Sutrisno datang ke rumah korban.

Baca juga :  Ketua Yayasan Mangkir, Komisi IV DPRD Pamekasan Segera Datangi Al-Uswah

“Imam Sutrisno melihat korban sudah meninggal dunia dengan luka di telunjuk tangan kiri kurang lebih 1 sentimeter akibat tersengat arus listrik,” terangnya.

Kapolsek Pamekasan AKP Muh. Syaiful Bahri bersama anggota dan Tim  Inafis Sat Reskrim Polres Pamekasan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan keterangan para saksi dan adanya bukti-bukti di TKP, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik ketika melakukan pengisian daya HP milik korban sendiri,” kata AKP Saiful.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di jari telunjuk tangan kiri. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan tidak melakukan penuntutan apapun.

Baca juga :  Dana BOS Diduga Ditransfer ke Rekening Yayasan Al-Uswah, Disdikbud Pamekasan Segera Turun Tangan

“Pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah,” tutup Kapolsek Pamekasan AKP Saiful. (*/pen)

Berita Terkait

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat
Skema Insentif Baru MBG Berlaku, SPPG Dibayar Rp2 Ribu per Porsi
Seorang Ibu di Pamekasan Lapor Polisi, Diancam Pakai Celurit hingga Rumah Hendak Dibakar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terbaru