Dua Tahun Kasus Dugaan Perusakan Mangrove di Pamekasan Mandek, Polres Belum Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan. (DOK. KLIKMADURA)

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan perusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, kembali menjadi sorotan publik.

Hampir dua tahun berjalan, Polres Pamekasan belum juga menetapkan satu pun tersangka, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai progres penyidikannya.

Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan, Miskari, menilai kasus tersebut seperti jalan di tempat.

Dia menegaskan, pihaknya akan kembali mendatangi Polres Pamekasan untuk meminta kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

“Kasus ini sudah lama, tapi sepertinya tidak ada perkembangan signifikan. Kami akan mendatangi lagi Polres Pamekasan untuk menuntut kejelasan. Kami tetap meminta agar segera ada tersangka, karena ini murni pidana,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga :  KPU Pamekasan Sukses Gelar Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Periode 2024-2029

Menurut Miskari, dugaan perusakan mangrove di lahan milik Perhutani itu sejatinya bisa segera dituntaskan. Bukti-bukti awal, kata dia, sudah cukup jelas untuk menggerakkan proses hukum.

“Lambannya penanganan perkara itu berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, memastikan penyidikan masih berjalan.

Dia meminta, semua pihak untuk tidak berspekulasi, karena penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka.

“Masih proses penyidikan, dua alat bukti belum kami kantongi untuk menetapkan tersangka. Yang jelas prosesnya tetap berjalan,” tegasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  Bakorwil IV Pamekasan Gelar Forum Konsultasi Publik, Fokus Perbaikan Layanan Masyarakat

Berita Terkait

Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat
KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat
Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik
Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI
Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur
Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Menurun, Tahun Ini Hanya Buka Satu Rombel
SPMB SDN Tamberu 2 Tetap Dibuka Meski Sekolah Disegel, Disdikbud Pamekasan Pastikan Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:44 WIB

Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:33 WIB

KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:04 WIB

Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:26 WIB

Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:05 WIB

Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan

Berita Terbaru

Jamaah haji Kabupaten Pamekasan sudah berada di dalam bus menuju Asrama Haji Surabaya (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:44 WIB