DPRD Pamekasan Terima RPJMD 2025-2029 dengan Beberapa Catatan Kritis

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna tentang Raperda RPJMD 2025-2029. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Suasana rapat paripurna tentang Raperda RPJMD 2025-2029. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Kabupaten Pamekasan kembali menggelar rapat paripurna,  Jumat (22/8/2025) malam.

Agendanya, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pamekasan Tahun 2025-2029.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur itu dihadiri Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Sekretaris Daerah Masrukin, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Secara umum, DPRD Pamekasan menerima dokumen RPJMD tersebut. Namun, dengan beberapa catatan penting yang harus direvisi dan diperbaiki. Salah satunya terkait belum dimasukkannya program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih.

Baca juga :  Gelar Musik DJ, Satpol PP Pamekasan Tutup Paksa Teman Jhuang Cafe

“Secara umum semua fraksi menerima untuk dilanjutkan, namun ada beberapa yang belum dimasukkan oleh Bapperida, salah satunya mengenai program prioritas bupati,” kata Ali Masykur.

Menurutnya, RPJMD yang disusun harus menjadi dokumen teknokratis yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Hasil RPJMD ini harus mencakup maslahat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta upaya serius dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Moh. Faridi menyampaikan tiga catatan penting yang perlu menjadi perhatian. Pertama, pada aspek kerangka kebijakan ekonomi makro.

Baca juga :  Melalui Program LUTD, Hasil Donasi Pegawai PLN Terangi Rumah Guru Honorer di Pamekasan

“Target indikator utama dinilai belum sepenuhnya realistis, kesenjangan ekonomi masih lebar, dan beberapa sektor belum optimal,” ucapnya.

Kemudian yang Kedua, dalam sektor sosial dan pembangunan manusia yang dinilai belum sepenuhnya realistis, termasuk target penurunan angka pengangguran dan kemiskinan juga tidak logis, sementara peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terlalu minim.

Ketiga, terkait infrastruktur dan lingkungan, target peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dinilai terlalu pesimis.

“Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan revisi sebelum RPJMD 2025-2029 resmi ditetapkan sebagai regulasi daerah,” tandasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  UIN Madura dan Perhumas Kolaborasi Bangun Komunikasi Strategis untuk Masa Depan Berkelanjutan

Berita Terkait

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel

Berita Terbaru

Opini

Menata Hati, Meniti Hari-hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:01 WIB