Gelar Musik DJ, Satpol PP Pamekasan Tutup Paksa Teman Jhuang Cafe

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar saat muda-mudi berjoget mengikuti irama musik DJ di Teman Jhuang Cafe, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Tangkapan layar saat muda-mudi berjoget mengikuti irama musik DJ di Teman Jhuang Cafe, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA — Kota Gerbang Salam Pamekasan mendadak riuh. Sebuah video penampilan DJ Aqinn x Yezzy asal Malang yang tampil di Teman Jhuang Cafe menyebar luas di media sosial.

Aksi joget dan dentuman musik keras itu tak pelak memicu gelombang reaksi dari berbagai kalangan. Sebab, video yang beredar di berbagai platform media sosial itu dinilai mencoreng nama baik Kota Gerbang Salam.

Beredarnya video penampilan DJ dengan muda-muda berjoget itu membuat Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman geram. Mantan anggota DPR RI itu meminta agar kafe yang menyelenggarakan musik DJ itu ditutup.

Baca juga :  Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat

Atas perintah tersebut, aparat gabungan langsung bergerak. Teman Jhuang Cafe akhirnya secara resmi ditutup pada Minggu (27/7/2025).

“Sudah dieksekusi barusan. Intinya, sudah ditutup,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, Moh. Yusuf Wibiseno.

Penutupan tersebut berpijak pada Surat Perintah Tugas Nomor: SPT.800.1.11./07.GD/432.305/2025. Aparat gabungan dari berbagai instansi terlibat langsung dalam aksi penutupan tersebut.

Yakni, Satpol PP dan Damlar Pamekasan, DPMPTSP, Disporapar dan pihak Kelurahan Patemon. Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparat Polsek Kota juga hadir.

Menurut Yusuf, Teman Jhuang Cafe dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi.

Baca juga :  Dinas PUPR Pamekasan Kecipratan Rp 10 M untuk Pembanungan Infrastruktur di Sekitar Pabrik Rokok

Tak hanya itu, kafe tersebut juga dianggap melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Mantan Plt Kalaksa BPDB Pamekasan itu menyampaikan, peristiwa tersebut menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan agar tidak menabrak aturan yang berlaku di daerah. (pw)

Berita Terkait

Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
Hadapi Era Digital, Disdikbud Pamekasan Bentuk 50 Rintisan Sekolah Model
Warga Pamekasan Mengeluh Masuk Desil Tinggi, BPS Ungkap Penentu DTSEN Tak Hanya Pendapatan
PD Muhammadiyah Pamekasan Bantah Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Singgung Surat Pencabutan Ahli Waris
Haul ke-7 RKH Hasan Bakir Dihadiri Ribuan Jamaah, Utusan Khusus Presiden Sampaikan Pesan Persatuan
Produksi Pangan Terancam Turun, Mardiono Sebut Madura Punya Peran Penting
Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Pamekasan, Pertamina Berdalih Konsumen Datang Bersamaan karena Khawatir Kehabisan
Harga Tembakau Pamekasan Paling Tinggi Rp75 Ribu per Kilogram, Serapan Capai 16 Ribu Ton

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

Sabtu, 5 September 2026 - 07:42 WIB

Hadapi Era Digital, Disdikbud Pamekasan Bentuk 50 Rintisan Sekolah Model

Sabtu, 5 September 2026 - 04:03 WIB

Warga Pamekasan Mengeluh Masuk Desil Tinggi, BPS Ungkap Penentu DTSEN Tak Hanya Pendapatan

Sabtu, 5 September 2026 - 02:39 WIB

PD Muhammadiyah Pamekasan Bantah Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Singgung Surat Pencabutan Ahli Waris

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

Haul ke-7 RKH Hasan Bakir Dihadiri Ribuan Jamaah, Utusan Khusus Presiden Sampaikan Pesan Persatuan

Berita Terbaru

H. Her saat menyortir tembakau saat melakukan pembelian. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

Sabtu, 5 Sep 2026 - 09:41 WIB