Diduga Ancam Sebar Video Bugil dan Minta Sejumlah Uang, Anggota LSM di Pamekasan Terancam Dibui

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perempuan. (Foto: pixabay.com)

Ilustrasi perempuan. (Foto: pixabay.com)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dua orang anggota LSM di Pamekasan harus berurusan dengan hukum. Ironisnya, kasus yang menjerat mereka adalah dugaan pemerasan terhadap seorang perempuan.

Alat yang digunakan untuk memeras perempuan berinisial H asal Kecamatan Tlanakan itu adalah video syur yang sengaja direkam oleh salah satu terlapor saat video call.

Total yang dilaporkan ke Polres Pamekasan atas kasus tersebut sebanyak tiga orang. Yakni, S, M dan istri M berinisial Y. Kasus tersebut saat sekarang sedang bergulir di Polres Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menyampaikan, proses penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut berjalan sesuai prosedur. Penyidik telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Baca juga :  Ngopi Bareng Ratusan Jurnalis, Kapolres Pamekasan Beri Pesan Menohok!!

Kemudian, dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

“Penyidik Unit 3 Pidsus sudah melaksanakan pemeriksaan kepada pelapor. Kami juga sudah menyampaikan SP2HP kepada yang bersangkutan. Tahap selanjutnya penyidik akan meminta keterangan dari saksi-saksi lain yang diajukan oleh pelapor, sebelum akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap para terlapor,” katanya.

Sementara itu, Abd. Aziz, kakak pelapor mendesak pihak kepolisian segera menahan tiga orang terlapor dalam kasus ini. Sebab, ketiganya sudah melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebar video tidak senonoh.

Baca juga :  Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit

“Saya berharap dua orang ini cepat ditangkap oleh kepolisian. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” pintanya dengan nada tegas.

Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polres Pamekasan dengan nomor laporan LPM/37/SATRESKRIM/1/2025/SPKT pada Sabtu (25/1/2025).

Dalam laporan tersebut dijabarkan bahwa, kasus tersebut bermula ketika oknum anggota LSM berinisial S merekam video perempuan berinisial H dalam keadaan telanjang. Video tersebut kemudian jatuh ke tangan pasangan suami istri, berinisal M dan Y.

Pasutri itu diduga mengancam dan memeras H. Oknum anggota LSM berinisial M meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada korban agar video tersebut tidak dilaporkan ke polisi.

Baca juga :  Anggota Polres Pamekasan Bolos Kerja dan Terlibat Dugaan Penggelapan Motor, Kapolres Siapkan Sanksi Tegas

Sementara istrinya yang berinisial Y, mengancam akan menyebarluaskan video tersebut dan bahkan menuding korban sebagai pelaku kejahatan seksual. Atas kejadian tersebut, H melapor ke Polres Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pemeran Video Asusila Mengaku Merekam untuk Koleksi Pribadi, Lokasi di Kamar Kos Jalan Jokotole Indah
Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa
Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung
Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani
Kepsek SMPN 1 Larangan Belum Pastikan Pemeran Video Asusila Siswanya, Sebut Bisa Jadi Hasil Editan atau AI
Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ
Dua Kali Mangkir, Eks Anggota DPRD Sumenep Terduga Penipuan Rp 1 Miliar Ditangkap Polisi
SPMB Kian Dekat, Lahan SRMP 29 Pamekasan Masih Belum Temui Titik Terang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:12 WIB

Pemeran Video Asusila Mengaku Merekam untuk Koleksi Pribadi, Lokasi di Kamar Kos Jalan Jokotole Indah

Minggu, 19 April 2026 - 07:50 WIB

Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 13:32 WIB

Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung

Sabtu, 18 April 2026 - 12:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani

Sabtu, 18 April 2026 - 06:21 WIB

Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ

Berita Terbaru