Diduga Ancam Sebar Video Bugil dan Minta Sejumlah Uang, Anggota LSM di Pamekasan Terancam Dibui

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perempuan. (Foto: pixabay.com)

Ilustrasi perempuan. (Foto: pixabay.com)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dua orang anggota LSM di Pamekasan harus berurusan dengan hukum. Ironisnya, kasus yang menjerat mereka adalah dugaan pemerasan terhadap seorang perempuan.

Alat yang digunakan untuk memeras perempuan berinisial H asal Kecamatan Tlanakan itu adalah video syur yang sengaja direkam oleh salah satu terlapor saat video call.

Total yang dilaporkan ke Polres Pamekasan atas kasus tersebut sebanyak tiga orang. Yakni, S, M dan istri M berinisial Y. Kasus tersebut saat sekarang sedang bergulir di Polres Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menyampaikan, proses penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut berjalan sesuai prosedur. Penyidik telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Baca juga :  Empat Tahun Kasus Korupsi Gebyar Batik Mandek, Mahasiswa Pantura Turun Jalan

Kemudian, dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

“Penyidik Unit 3 Pidsus sudah melaksanakan pemeriksaan kepada pelapor. Kami juga sudah menyampaikan SP2HP kepada yang bersangkutan. Tahap selanjutnya penyidik akan meminta keterangan dari saksi-saksi lain yang diajukan oleh pelapor, sebelum akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap para terlapor,” katanya.

Sementara itu, Abd. Aziz, kakak pelapor mendesak pihak kepolisian segera menahan tiga orang terlapor dalam kasus ini. Sebab, ketiganya sudah melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebar video tidak senonoh.

Baca juga :  Diduga Kurir Narkoba, Pemuda Asal Desa Masaran, Sampang Ditangkap Polisi

“Saya berharap dua orang ini cepat ditangkap oleh kepolisian. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” pintanya dengan nada tegas.

Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polres Pamekasan dengan nomor laporan LPM/37/SATRESKRIM/1/2025/SPKT pada Sabtu (25/1/2025).

Dalam laporan tersebut dijabarkan bahwa, kasus tersebut bermula ketika oknum anggota LSM berinisial S merekam video perempuan berinisial H dalam keadaan telanjang. Video tersebut kemudian jatuh ke tangan pasangan suami istri, berinisal M dan Y.

Pasutri itu diduga mengancam dan memeras H. Oknum anggota LSM berinisial M meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada korban agar video tersebut tidak dilaporkan ke polisi.

Baca juga :  Innalillah, Mahasiswi di Pamekasan Wafat Tersengat Listrik saat Cas HP

Sementara istrinya yang berinisial Y, mengancam akan menyebarluaskan video tersebut dan bahkan menuding korban sebagai pelaku kejahatan seksual. Atas kejadian tersebut, H melapor ke Polres Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar
Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan
Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan
Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil
Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat
Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas
6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan
Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:00 WIB

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar

Senin, 6 Juli 2026 - 10:53 WIB

Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:03 WIB

Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:54 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:33 WIB

Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat

Berita Terbaru

Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Syaiful Hidayat, Sp.P saat ditemui di ruang kerjanya (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Senin, 6 Jul 2026 - 10:53 WIB