Diduga Ancam Sebar Video Bugil dan Minta Sejumlah Uang, Anggota LSM di Pamekasan Terancam Dibui

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perempuan. (Foto: pixabay.com)

Ilustrasi perempuan. (Foto: pixabay.com)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dua orang anggota LSM di Pamekasan harus berurusan dengan hukum. Ironisnya, kasus yang menjerat mereka adalah dugaan pemerasan terhadap seorang perempuan.

Alat yang digunakan untuk memeras perempuan berinisial H asal Kecamatan Tlanakan itu adalah video syur yang sengaja direkam oleh salah satu terlapor saat video call.

Total yang dilaporkan ke Polres Pamekasan atas kasus tersebut sebanyak tiga orang. Yakni, S, M dan istri M berinisial Y. Kasus tersebut saat sekarang sedang bergulir di Polres Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menyampaikan, proses penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut berjalan sesuai prosedur. Penyidik telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Baca juga :  LP2M Pamekasan Kritisi Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Diduga Politisasi Pendidikan

Kemudian, dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

“Penyidik Unit 3 Pidsus sudah melaksanakan pemeriksaan kepada pelapor. Kami juga sudah menyampaikan SP2HP kepada yang bersangkutan. Tahap selanjutnya penyidik akan meminta keterangan dari saksi-saksi lain yang diajukan oleh pelapor, sebelum akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap para terlapor,” katanya.

Sementara itu, Abd. Aziz, kakak pelapor mendesak pihak kepolisian segera menahan tiga orang terlapor dalam kasus ini. Sebab, ketiganya sudah melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebar video tidak senonoh.

Baca juga :  Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Saya berharap dua orang ini cepat ditangkap oleh kepolisian. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” pintanya dengan nada tegas.

Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polres Pamekasan dengan nomor laporan LPM/37/SATRESKRIM/1/2025/SPKT pada Sabtu (25/1/2025).

Dalam laporan tersebut dijabarkan bahwa, kasus tersebut bermula ketika oknum anggota LSM berinisial S merekam video perempuan berinisial H dalam keadaan telanjang. Video tersebut kemudian jatuh ke tangan pasangan suami istri, berinisal M dan Y.

Pasutri itu diduga mengancam dan memeras H. Oknum anggota LSM berinisial M meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada korban agar video tersebut tidak dilaporkan ke polisi.

Baca juga :  Fasilitasi Mediasi Kasus Pengrusakan Mangrove, Polres Pamekasan Dituding Labrak Peraturan Kapolri

Sementara istrinya yang berinisial Y, mengancam akan menyebarluaskan video tersebut dan bahkan menuding korban sebagai pelaku kejahatan seksual. Atas kejadian tersebut, H melapor ke Polres Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid
Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan
KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim
Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa
Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta
Dua Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Pamekasan Diamankan Polisi
Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 
Baru Dua Pekan Tandatangan Kontrak, Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar Disorot DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:49 WIB

1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:08 WIB

KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:27 WIB

Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta

Berita Terbaru

Sejumlah perahu nelayan berada di bibir pantai Dusun Pajenasem, Desa/Pulau Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (PRENGKI WIRANANDA / KLIKMADURA)

SUMENEP

Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura

Senin, 24 Agu 2026 - 04:39 WIB

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Rakyat Jadi Menu, Siapa yang Menikmati APBD?

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:46 WIB