Diduga Ancam Sebar Video Bugil dan Minta Sejumlah Uang, Anggota LSM di Pamekasan Terancam Dibui

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perempuan. (Foto: pixabay.com)

Ilustrasi perempuan. (Foto: pixabay.com)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dua orang anggota LSM di Pamekasan harus berurusan dengan hukum. Ironisnya, kasus yang menjerat mereka adalah dugaan pemerasan terhadap seorang perempuan.

Alat yang digunakan untuk memeras perempuan berinisial H asal Kecamatan Tlanakan itu adalah video syur yang sengaja direkam oleh salah satu terlapor saat video call.

Total yang dilaporkan ke Polres Pamekasan atas kasus tersebut sebanyak tiga orang. Yakni, S, M dan istri M berinisial Y. Kasus tersebut saat sekarang sedang bergulir di Polres Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menyampaikan, proses penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut berjalan sesuai prosedur. Penyidik telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Baca juga :  Enggan Berdamai, Kasus Perundungan Siswi SMPN 2 Pademawu Terus Bergulir di Polres Pamekasan

Kemudian, dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

“Penyidik Unit 3 Pidsus sudah melaksanakan pemeriksaan kepada pelapor. Kami juga sudah menyampaikan SP2HP kepada yang bersangkutan. Tahap selanjutnya penyidik akan meminta keterangan dari saksi-saksi lain yang diajukan oleh pelapor, sebelum akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap para terlapor,” katanya.

Sementara itu, Abd. Aziz, kakak pelapor mendesak pihak kepolisian segera menahan tiga orang terlapor dalam kasus ini. Sebab, ketiganya sudah melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebar video tidak senonoh.

Baca juga :  Jaringan Internet Jadi Kendala e-Coklit, KPU Pamekasan Klaim Progres Capai 92,4 Persen

“Saya berharap dua orang ini cepat ditangkap oleh kepolisian. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” pintanya dengan nada tegas.

Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polres Pamekasan dengan nomor laporan LPM/37/SATRESKRIM/1/2025/SPKT pada Sabtu (25/1/2025).

Dalam laporan tersebut dijabarkan bahwa, kasus tersebut bermula ketika oknum anggota LSM berinisial S merekam video perempuan berinisial H dalam keadaan telanjang. Video tersebut kemudian jatuh ke tangan pasangan suami istri, berinisal M dan Y.

Pasutri itu diduga mengancam dan memeras H. Oknum anggota LSM berinisial M meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada korban agar video tersebut tidak dilaporkan ke polisi.

Baca juga :  Di Hadapan Para Jurnalis Senior, Bos MK Titip Klik Madura

Sementara istrinya yang berinisial Y, mengancam akan menyebarluaskan video tersebut dan bahkan menuding korban sebagai pelaku kejahatan seksual. Atas kejadian tersebut, H melapor ke Polres Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Operasional SPPG Yayasan Al-Bukhori Dihentikan Sementara, Siswa SDN Murtajih I Pamekasan “Puasa” MBG 
Siswa SMAN 1 Galis Antusias Ikuti BTS Klik Madura, Dibekali Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking
Kepala SMAN 1 Pademawu Apresiasi BTS Klik Madura, Tekankan Edukasi Konten Positif
Keji! Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Setubuhi Dua Murid Selama 5 Tahun, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Siswa-Siswi SMAN 5 Pamekasan Antusias Ikuti BTS Klik Madura
Kepala SMAN 4 Pamekasan Sebut Skill Bidang Broadcasting Bekal Penting Siswa Hadapi Era Digital
SMAN 1 Pamekasan Sambut Baik BTS, Siswa Diasah Jadi MC Profesional hingga Kreator Konten
Dituding Rentenir, Pelapor Kasus Penggelapan Rp1 M yang Seret Eks Dewan Sumenep Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:40 WIB

Operasional SPPG Yayasan Al-Bukhori Dihentikan Sementara, Siswa SDN Murtajih I Pamekasan “Puasa” MBG 

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Siswa SMAN 1 Galis Antusias Ikuti BTS Klik Madura, Dibekali Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking

Rabu, 22 April 2026 - 13:08 WIB

Kepala SMAN 1 Pademawu Apresiasi BTS Klik Madura, Tekankan Edukasi Konten Positif

Rabu, 22 April 2026 - 12:58 WIB

Keji! Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Setubuhi Dua Murid Selama 5 Tahun, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 13:24 WIB

Siswa-Siswi SMAN 5 Pamekasan Antusias Ikuti BTS Klik Madura

Berita Terbaru