Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pasangan suami istri, Nawiski dan SA, tersangka dalam kasus pembunuhan berencana di area penambangan Batu Bata di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Mantan pasangan suami istri, Nawiski dan SA, tersangka dalam kasus pembunuhan berencana di area penambangan Batu Bata di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pembunuhan sadis terhadap Munaha, warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Pamekasan kini memburu dua pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi biadab yang terjadi Rabu, 6 November 2025 lalu.

Kedua pelaku yang masih berkeliaran itu adalah Samheri dan Moh. Ribut. Keduanya memiliki hubungan keluarga dengan Nawiski selaku otak utama pembunuhan yang sebelumnya telah ditangkap bersama mantan istrinya, SA.

Mereka juga berasal dari desa yang sama dengan korban. Yakni, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Baca juga :  Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan bahwa perburuan terhadap dua pelaku tersebut kini menjadi prioritas.

Mereka diyakini turut serta dalam skenario pembunuhan yang dirancang dengan sangat matang.

“Mereka masih satu keluarga dengan pelaku utama. Kami pastikan Samheri dan Moh. Ribut juga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap korban Munaha,” tegasnya.

AKBP Hendra meminta dukungan penuh dari masyarakat. Informasi sekecil apa pun terkait keberadaan dua pelaku itu sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses penangkapan.

“Kami mohon bantuan masyarakat, jika mengetahui keberadaan Samheri dan Moh. Ribut segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” ujarnya.

Baca juga :  KPU Pamekasan Bakal Gelar Debat Publik Pamungkas Pilkada 2024, Bahas Persoalan Ekonomi hingga Pendidikan

Sebelumnya, Polres Pamekasan telah menangkap Nawiski dan SA. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa SA diduga berperan memancing korban agar datang ke lokasi kejadian.

Saat korban muncul, Nawiski langsung menghabisinya dengan senjata tajam, lalu membakar tubuh korban hingga tewas di tempat.

Kasus ini membuat publik geram karena motif dan cara pembunuhannya dinilai sangat keji. Polres Pamekasan memastikan pengejaran tidak akan dihentikan sampai seluruh pelaku berhasil diamankan. (ibl/nda)

Berita Terkait

Peringati Malam Nuzulul Quran, Hijabi Madura Donasi Rp20 Juta Lebih untuk Palestina
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng
BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI
Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Listrik di Pamekasan, PLN Turun Tangan Lakukan Pemulihan
Peduli Sesama, Bank Jatim Pamekasan Bagikan 100 Takjil Gratis Setiap Hari Kerja Selama Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:27 WIB

Peringati Malam Nuzulul Quran, Hijabi Madura Donasi Rp20 Juta Lebih untuk Palestina

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:48 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:46 WIB

Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:30 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:37 WIB

Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng

Berita Terbaru