Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pasangan suami istri, Nawiski dan SA, tersangka dalam kasus pembunuhan berencana di area penambangan Batu Bata di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Mantan pasangan suami istri, Nawiski dan SA, tersangka dalam kasus pembunuhan berencana di area penambangan Batu Bata di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pembunuhan sadis terhadap Munaha, warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Pamekasan kini memburu dua pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi biadab yang terjadi Rabu, 6 November 2025 lalu.

Kedua pelaku yang masih berkeliaran itu adalah Samheri dan Moh. Ribut. Keduanya memiliki hubungan keluarga dengan Nawiski selaku otak utama pembunuhan yang sebelumnya telah ditangkap bersama mantan istrinya, SA.

Mereka juga berasal dari desa yang sama dengan korban. Yakni, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Baca juga :  Dampak Efisiensi Anggaran, Disdikbud Pamekasan Hanya Mampu Rehab Maksimal Lima Sekolah

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan bahwa perburuan terhadap dua pelaku tersebut kini menjadi prioritas.

Mereka diyakini turut serta dalam skenario pembunuhan yang dirancang dengan sangat matang.

“Mereka masih satu keluarga dengan pelaku utama. Kami pastikan Samheri dan Moh. Ribut juga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap korban Munaha,” tegasnya.

AKBP Hendra meminta dukungan penuh dari masyarakat. Informasi sekecil apa pun terkait keberadaan dua pelaku itu sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses penangkapan.

“Kami mohon bantuan masyarakat, jika mengetahui keberadaan Samheri dan Moh. Ribut segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” ujarnya.

Baca juga :  Siswa-siswi SMKN 1 Tlanakan Siap Berperan Dalam Industri Kreatif

Sebelumnya, Polres Pamekasan telah menangkap Nawiski dan SA. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa SA diduga berperan memancing korban agar datang ke lokasi kejadian.

Saat korban muncul, Nawiski langsung menghabisinya dengan senjata tajam, lalu membakar tubuh korban hingga tewas di tempat.

Kasus ini membuat publik geram karena motif dan cara pembunuhannya dinilai sangat keji. Polres Pamekasan memastikan pengejaran tidak akan dihentikan sampai seluruh pelaku berhasil diamankan. (ibl/nda)

Berita Terkait

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:18 WIB

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab

Senin, 7 September 2026 - 10:40 WIB

Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Berita Terbaru