Mahasiswa KKNT UTM Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal di Desa Panempan Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah menyerahkan sertifikat halal kepada warga Desa Panempan, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan.

Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah menyerahkan sertifikat halal kepada warga Desa Panempan, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak tujuh mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah, Universitas Trunonoyo Madura (UTM) mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) di Desa Panempan.

Salah satu program unggulan dalam kegiatan tersebut yakni, pendampingan sertifikasi halal bagi usaha mikro kecil (UMK) di desa yang berada di Kecamatan/Kabupaten Pamekasan itu.

Najmi Maulita Amaliya selaku koordinator desa kegiatan KKNT itu menyampaikan, sertifikat halal bagi produk UMK sangat penting. Sebab, masyarakat Madura selaku konsumen produk tersebut mayoritas beragama Islam.

Dengan memberikan jaminan produk halal, dapat meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan bagi konsumen dalam membeli produk UMK dari Desa Panempan.

“Dengan adanya sertifikat halal tersebut, dapat membuka pasar yang lebih luas baik dari lokal maupun internasional. Sebab, masyarakat cenderung mencari produk yang sudah jelas kehalalannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Abdimas, Nur Ijabah S.Pd, M.Pd mengatakan, sertifikasi halal yang dilakukan mahasiswa KKNT di Desa Panempan merupakan langkah positif dan strategis.

Baca juga :  Terungkap! Kisruh di Internal Yayasan Al-Uswah Pamekasan Bermula Dari Dana BOS

Kegiatan tersebut tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa dalam meningkatkan kualitas produk lokal, tetapi juga membuka peluang baru dalam pemasaran produk, terutama di pasar yang mengutamakan kehalalan.

Salah satu momen penyerahan sertifikat halal dari mahasiswa KKNT Prodi Ekonomi Syariah, UTM.

Dengan adanya pendampingan dari mahasiswa KKNT, warga desa dapat lebih memahami prosedur sertifikasi halal dan pentingnya kehalalan dalam produk yang mereka produksi.

“Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di perguruan tinggi, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pemberdayaan masyarakat desa,” katanya.

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mendukung proses sertifikasi halal melalui program sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang merupakan program kolaboratif antara BPJPH Kementrian Agama dengan berbagai lembaga lainnya.

Baca juga :  Lakukan Pelanggaran Berat, 5 Guru di Pamekasan Diberhentikan Tidak Hormat

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2024 – 05 Desember 2024. Adapun proses yang digunakan dalam kegiatan pendampingan yakni:

  1. Survei lapangan kepada pelaku usaha yang datanya diperoleh dari BUMDES.
  2. Edukasi sertifikasi halal terlebih dahulu agar warga desa panempan mengerti tentang pentingnya sertifikasi halal dan memahami alur skema pendaftaran sertifikasi halal.
  3. Pendampingan langsung pembuatan NIB dan penginputan data di aplikasi Si Halal bagi 2 pelaku usaha yang terpilih pembuatan sertifikat halal secara gratis.
  4. Pemantauan secara online untuk mengetahui trakcing sertifikat halal pelaku usaha .
  5. Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha.

Sementara itu, Kepala Desa Panempan Drs. Mohammad Fandi mengatakan, sertifikasi halal yang dilakukan mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah, UTM itu bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.

Proses sertifikasi halal dapat membantu meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk lokal, seperti makanan dan minuman, yang dihasilkan oleh warga desa.

Baca juga :  Gandeng PWI, PLN UP3 Pamekasan Sosialisasi Tips Aman Penggunaan Listrik

Dengan sertifikasi halal, produk tersebut tidak hanya bisa dijual di pasar lokal, tetapi juga bisa menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk konsumen yang peduli dengan status kehalalan produk.

Namun, tantangan yang mungkin muncul adalah kurangnya pemahaman awal tentang standar-standar yang berlaku dalam proses sertifikasi halal.

Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa KKNT untuk memberikan pendampingan yang tepat agar masyarakat desa bisa memenuhi kriteria yang diperlukan.

“Setelah sertifikat halal diberikan, kami berharap pendamping tetap melakukan pemantaun rutin sebagai pengawasan agar pelaku usaha tetap mematuhi standar halal yang telah di tetapkan,” katanya.

“Pemantauan juga untuk memastikan tidak ada perubahan dalam bahan atau proses yang dapat memengaruhi status kehalalan produk,” tambahnya.

Melalui siklus pemantaun tersebut, pendamping dapat membantu pelaku usaha untuk mematuhi prosedur sertifikasi halal. Kemudian, menjaga kualitas produk, dan memenuhi standart halal sesuai aturan yang berlaku. (pen)

Berita Terkait

Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
Pelaksanaan Pilkades Serentak Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Diminta Bergerak Cepat
Cegah Cepat Basi, Menu MBG Ramadan di Pamekasan Diubah Jadi Keringan
Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman
Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi
Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta
Bantu Kebutuhan Masyarakat Selama Ramadan, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah di 13 Kecamatan
Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:28 WIB

Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:29 WIB

Pelaksanaan Pilkades Serentak Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Diminta Bergerak Cepat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:51 WIB

Cegah Cepat Basi, Menu MBG Ramadan di Pamekasan Diubah Jadi Keringan

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:39 WIB

Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:53 WIB

Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta

Berita Terbaru

Opini

Merit System dalam Penguatan Struktur PCNU Sumenep

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:31 WIB

Catatan Pena

Meritokrasi Kader Muda NU Sumenep

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:18 WIB