Mahasiswa KKNT UTM Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal di Desa Panempan Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah menyerahkan sertifikat halal kepada warga Desa Panempan, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan.

Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah menyerahkan sertifikat halal kepada warga Desa Panempan, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak tujuh mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah, Universitas Trunonoyo Madura (UTM) mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) di Desa Panempan.

Salah satu program unggulan dalam kegiatan tersebut yakni, pendampingan sertifikasi halal bagi usaha mikro kecil (UMK) di desa yang berada di Kecamatan/Kabupaten Pamekasan itu.

Najmi Maulita Amaliya selaku koordinator desa kegiatan KKNT itu menyampaikan, sertifikat halal bagi produk UMK sangat penting. Sebab, masyarakat Madura selaku konsumen produk tersebut mayoritas beragama Islam.

Dengan memberikan jaminan produk halal, dapat meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan bagi konsumen dalam membeli produk UMK dari Desa Panempan.

“Dengan adanya sertifikat halal tersebut, dapat membuka pasar yang lebih luas baik dari lokal maupun internasional. Sebab, masyarakat cenderung mencari produk yang sudah jelas kehalalannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Abdimas, Nur Ijabah S.Pd, M.Pd mengatakan, sertifikasi halal yang dilakukan mahasiswa KKNT di Desa Panempan merupakan langkah positif dan strategis.

Baca juga :  Wabup Pamekasan Sidak Faskes di Pantura, Fokus Peningkatan Pelayanan dan Kedisiplinan Pegawai

Kegiatan tersebut tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa dalam meningkatkan kualitas produk lokal, tetapi juga membuka peluang baru dalam pemasaran produk, terutama di pasar yang mengutamakan kehalalan.

Salah satu momen penyerahan sertifikat halal dari mahasiswa KKNT Prodi Ekonomi Syariah, UTM.

Dengan adanya pendampingan dari mahasiswa KKNT, warga desa dapat lebih memahami prosedur sertifikasi halal dan pentingnya kehalalan dalam produk yang mereka produksi.

“Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di perguruan tinggi, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pemberdayaan masyarakat desa,” katanya.

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mendukung proses sertifikasi halal melalui program sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang merupakan program kolaboratif antara BPJPH Kementrian Agama dengan berbagai lembaga lainnya.

Baca juga :  DPD PAN Pamekasan Ngotot Minta Hasil Pemilu Dihitung Ulang

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2024 – 05 Desember 2024. Adapun proses yang digunakan dalam kegiatan pendampingan yakni:

  1. Survei lapangan kepada pelaku usaha yang datanya diperoleh dari BUMDES.
  2. Edukasi sertifikasi halal terlebih dahulu agar warga desa panempan mengerti tentang pentingnya sertifikasi halal dan memahami alur skema pendaftaran sertifikasi halal.
  3. Pendampingan langsung pembuatan NIB dan penginputan data di aplikasi Si Halal bagi 2 pelaku usaha yang terpilih pembuatan sertifikat halal secara gratis.
  4. Pemantauan secara online untuk mengetahui trakcing sertifikat halal pelaku usaha .
  5. Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha.

Sementara itu, Kepala Desa Panempan Drs. Mohammad Fandi mengatakan, sertifikasi halal yang dilakukan mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah, UTM itu bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.

Proses sertifikasi halal dapat membantu meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk lokal, seperti makanan dan minuman, yang dihasilkan oleh warga desa.

Baca juga :  Solusi Nyata Wujudkan Provinsi Madura

Dengan sertifikasi halal, produk tersebut tidak hanya bisa dijual di pasar lokal, tetapi juga bisa menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk konsumen yang peduli dengan status kehalalan produk.

Namun, tantangan yang mungkin muncul adalah kurangnya pemahaman awal tentang standar-standar yang berlaku dalam proses sertifikasi halal.

Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa KKNT untuk memberikan pendampingan yang tepat agar masyarakat desa bisa memenuhi kriteria yang diperlukan.

“Setelah sertifikat halal diberikan, kami berharap pendamping tetap melakukan pemantaun rutin sebagai pengawasan agar pelaku usaha tetap mematuhi standar halal yang telah di tetapkan,” katanya.

“Pemantauan juga untuk memastikan tidak ada perubahan dalam bahan atau proses yang dapat memengaruhi status kehalalan produk,” tambahnya.

Melalui siklus pemantaun tersebut, pendamping dapat membantu pelaku usaha untuk mematuhi prosedur sertifikasi halal. Kemudian, menjaga kualitas produk, dan memenuhi standart halal sesuai aturan yang berlaku. (pen)

Berita Terkait

Meriah! Bazar Jajanan Wali Santri Warnai Festival Santri di Yayasan Al Huda Pamekasan
Tak Mampu Kendalikan Syahwat, Residivis Asal Prenduan Sumenep Perkosa Perempuan saat Cuci Piring
Si Jago Merah Ngamuk, Dua Rumah Milik Warga Proppo Ludes Terbakar
Baru 7 dari 189 KDKMP di Pamekasan yang Berjalan, Diskop UKM Targetkan Tuntas Akhir Tahun
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Pantai The Legend, Diduga Terpleset Saat Beraktivitas
Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Waru, Lima Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Disdikbud Pamekasan Genjot Kualitas Sarpras Sekolah Dasar Lewat Bimtek
Kemiskinan di Pamekasan Turun Cepat, Bupati Klaim Berkat Stabilitas Harga Tembakau

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Meriah! Bazar Jajanan Wali Santri Warnai Festival Santri di Yayasan Al Huda Pamekasan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Tak Mampu Kendalikan Syahwat, Residivis Asal Prenduan Sumenep Perkosa Perempuan saat Cuci Piring

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Si Jago Merah Ngamuk, Dua Rumah Milik Warga Proppo Ludes Terbakar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 05:37 WIB

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Pantai The Legend, Diduga Terpleset Saat Beraktivitas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Waru, Lima Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru

Catatan Pena

Puncak Amarah di Lapangan Migas Hidayah

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:25 WIB