Perjuangkan Kesejahteraan Petani, Pemkab Sumenep Naikkan Harga Titik Impas Tembakau hingga 2,46 Persen

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembakau di Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep hampir memasuki masa panen. (DOK. KLIKMADURA)

Tembakau di Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep hampir memasuki masa panen. (DOK. KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kabar gembira datang bagi petani tembakau di Kota Keris. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menetapkan harga titik impas tembakau untuk musim panen 2025.

Kenaikan harga mencapai 2,46 persen, memberi harapan baru bagi para petani untuk menutup biaya produksi dan meraih keuntungan lebih.

Keputusan ini diambil usai musyawarah besar yang melibatkan berbagai pihak—mulai dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), pabrikan rokok, pengelola gudang, akademisi, LSM, hingga media.

Rapat yang digelar pada Senin (11/8/2025) itu berlangsung hangat namun serius. Harga titik impas itu menjadi penentu arah perdagangan tembakau selama setahun penuh.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep, Moh Ramli, menyampaikan bahwa hasil kesepakatan sudah dirangkum dalam berita acara untuk diajukan ke Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Baca juga :  Bupati Sumenep Revisi Perbup Penatausahaan Pembelian Tembakau, Sampel Tak Boleh Lebih 1 Kg dan Wajib Dibeli

Selanjutnya, Bupati Fauzi akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi sebagai pegangan semua pelaku usaha tembakau.

“Dengan adanya titik impas ini, diharapkan petani punya kepastian harga sejak awal musim tanam. Pasar akan lebih stabil, perdagangan transparan, dan semua pihak bisa sama-sama untung,” tegas Ramli.

Penetapan ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 Tahun 2024 tentang Penatausahaan Pembelian Tembakau, serta Perbup Nomor 30 Tahun 2024 yang menjadi perubahan regulasi sebelumnya.

Yang menarik, harga titik impas dihitung murni dari biaya riil produksi yang benar-benar dikeluarkan petani—mulai dari bibit, pupuk, pestisida, peralatan panen, hingga tenaga kerja.

Baca juga :  Gubernur Jawa Timur Bersekongkol dengan Para Bandit?

Biaya tetap seperti sewa atau kepemilikan lahan tidak dimasukkan, sehingga angka yang keluar benar-benar menggambarkan ongkos tanam hingga panen.

Berikut rincian harga titik impas tembakau Sumenep untuk musim panen 2025:

  • Tembakau gunung: Rp67.929/kg (naik Rp946 atau 1,41% dari 2024)
  • Tembakau tegal: Rp63.117/kg (naik Rp1.513 atau 2,46%)
  • Tembakau sawah: Rp46.142/kg (naik Rp46 atau 0,10%)

Ramli menegaskan, kenaikan tersebut mempertimbangkan lonjakan biaya operasional di lapangan. Mulai dari pengolahan lahan, perawatan tanaman, hingga proses panen dan pascapanen.

“Kalau kualitas tembakau terjaga, harga ini bukan cuma nutup modal, tapi juga kasih ruang untuk petani menikmati hasil jerih payahnya,” ujarnya.

Baca juga :  Tiga Kali Mangkir, Kejari Sumenep Segera Tetapkan Eks Direktur Operasional PT Sumekar sebagai DPO

Bagi petani, kepastian harga ini ibarat pelita sebelum musim tanam dimulai. Mereka bisa menyusun strategi usaha tani dengan lebih matang, sekaligus meminimalkan potensi gesekan harga dengan pengepul atau pabrikan saat panen tiba.

Jika tak ada kendala, SK Bupati akan segera diterbitkan sebagai acuan resmi seluruh pelaku usaha tembakau—mulai pengepul, gudang, hingga pabrikan—selama musim panen 2025.

Pemkab berharap kebijakan ini bisa menjaga stabilitas ekonomi desa-desa penghasil tembakau dan memperkuat posisi tembakau Sumenep sebagai salah satu komoditas unggulan Madura. (nda)

Berita Terkait

Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep
Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal
Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan
Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura
KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura
Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H
Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:12 WIB

Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:54 WIB

Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:04 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:13 WIB

Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:55 WIB

KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura

Berita Terbaru