Tiga Kali Mangkir, Kejari Sumenep Segera Tetapkan Eks Direktur Operasional PT Sumekar sebagai DPO

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menetapkan tersangka inisial AZ sebagai daftar pencairian orang (DPO). Sebab, eks Direktur Operasional PT Sumekar itu tiga kali mangkir dari panggilan kejaksaan.

AZ merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat 2019 lalu. Kejari Sumenep melayangkan tiga kali surat pemanggilan.

Surat panggilan pertama dilayangkan pada 31 Mei 2023. Kedua, tanggal 8 Juni dan terakhir 15 Juni 2023.

“Kami akan segera tetapkan AZ sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep Dony Suryahadi Kusuma, Jumat (16/06/2023).

Baca juga :  Khawatir Antiklimaks, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

Kejari juga akan memanggil penasehat hukum tersangka AZ yang dijadwalkan pada 19 Juni 2023. Tujuannya, untuk berkoordinasi terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kami akan tetap melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Surabaya dengan In Absentia,” kembali menegaskan.

Untuk diketahui, Kejari Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat PT Sumekar pada tahun 2019. Sejumlah orang yang diduga terlibat kasus tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Masing-masing tersangka yakni AS, MS. Terbaru inidial AZ yang tiga kali mangkir. Kemudian, pasangan suami istri (pasutri) asal Provinsi Gorontalo juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga :  Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sampang, Tiga Broker CV Proyek Diperiksa Polda Jatim

Sebab, sepasanga suami istri itu diduga juga terlibat dalam kasus pembelian kapal PT Sumekar pada tahun 2019 lalu. Mereka masing-masing berinial HM (66) dan SK (59). (fix/diend)

Berita Terkait

Gagahi Perempuan 17 Tahun, Polresta Sumenep Tangkap Pria 41 Tahun 
Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan
Geger! Warga Batang-Batang Sumenep Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Tegalan
311 Pil Y Diamankan di Gapura Sumenep, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya
Refleksi Maulid Nabi, Rektor UIM Ajak Civitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Polresta Sumenep Gelar Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Diganti
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu
Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:39 WIB

Gagahi Perempuan 17 Tahun, Polresta Sumenep Tangkap Pria 41 Tahun 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Sumenep Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Tegalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:24 WIB

311 Pil Y Diamankan di Gapura Sumenep, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Refleksi Maulid Nabi, Rektor UIM Ajak Civitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah

Berita Terbaru

Ketua KSMI Pamekasan, Mahfud (jas hitam) bersama tamu undangan usai menyerahkan trophi kepada tim MAN 2 Pamekasan yang keluar sebagai Juara 1 Kejurkab KSMI Pamekasan di lapangan Puri Dewata Mini Soccer (PDMS) Pamekasan. (KLIKMADURA)

Pamekasan

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:32 WIB

Tumpukan deriken dan tabung gas LPG di salah satu Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Pulau/Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. (PRENGKI WIRANANDA / KLIKMADURA)

SUMENEP

Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 02:46 WIB