Tak Kunjung Ada Tersangka, Aktivis Adukan Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan ke Polda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA || KLIKMADURA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 terkesan jalan di tempat. Polres Pamekasan belum menetapkan tersangka meski sudah melakukan serangkaian penyelidikan.

Akibatnya, aktivis yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Pemerhati Kebijakan Publik (MRPKP) mengadukan dugaan tindakan rasuah itu ke Mapolda Jatim, Kamis (20/6/2024).

Muhammad Humaidi selaku koordinator MRPKP menyampaikan, kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah lama bergulir.

Namun, sampai sekarang belum ada progres. Padahal, polisi sudah melakukan serangkaian penyelidikan. Bahkan, hasil audit dari Inspektorat juga sudah keluar.

Baca juga :  Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU Ditangani Polda Jatim

“Kasus dugaan korupsi gebyar batik ini sudah lama bergulir, tapi sampai sekarang belum ada progres, tentu menjadi tanda tanya buat kami,” katanya.

Humaidi menyampaikan, pihaknya terpaksa melayangkan pengaduan ke Polda Jatim sebagai bentuk dukungan agar kasus tersebut segera dituntaskan.

Jika memang ada yang terbukti bersalah, maka wajib bagi aparat untuk segera menetapkan tersangka. Namun, jika memang tidak ada pelanggaran hukum, segera diberi kepastian.

“Intinya, jangan digantung agar ada kepastian hukum. Masyarakat sudah lama menunggu progres kasus ini,” katanya.

Menurut Humaidi, sebenarnya sudah banyak rumor yang didengar masyarakat mengenai kasus tersebut. Bahkan, nama-nama yang diduga akan ditetapkan sebagai tersangka sudah santer terdengar.

Baca juga :  Berhembus Kabar Operator Bego Bakal Ditersangkakan, Aktivis Ingatkan Ada Aktor Intelektual

Namun, rumor tersebut belum terbukti. Sampai sekarang, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pamekasan.

“Kalau rumor banyak sekali, katanya ibu ini akan jadi tersangka, bapak ini akan jadi tersangka, banyak sekali rumornya. Tapi, hanya sebatas rumor,” katanya.

Humaidi mengatakan, dengan pengaduan yang disampaikan ke Polda Jatim, diharapkan kasus tersebut bisa segera ada kejelasan.

Untuk diketahui, GBP 2022 merupakan salah satu program unggulan Pemkab Pamekasan. Kegiatan yang menelan anggaran Rp 1,5 miliar itu bertujuan untuk mempromosikan batik.

Baca juga :  Gus Musaffa Safril, Pemuda Penggerak UMKM Asal Sumenep Nakhodai PW GP Ansor Jatim 2024 - 2028

Kegiatannya dilaksanakan di berbagai tempat. Di antaranya, pelataran Gunung Bromo, Bali dan beberapa tempat lainnya. (diend)

Berita Terkait

PHE WMO: Lestarikan Lingkungan, Geliatkan Perekonomian
Ruang Digital Tak Boleh Jadi Ancaman, KOPRI Jatim Desak Diskominfo Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika, Disamarkan dalam Muatan Keramik
IKABU Nusantara Teguhkan Khidmah, Siap All Out Sukseskan Muktamar Ke-35 NU
Meluruskan Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali: Bapak Arif Guru Saya, Ini Hanya Miskomunikasi
Siap Pimpin DPC PKB Sampang, Buya Alyadi Mustofa Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan
Rayakan HUT ke-125, PT. Pegadaian Syariah Santuni 560 Anak Yatim dan Dhuafa
Dukung Madura Provinsi, Akhmad Makruf Ingatkan Elite Move On dari Ketergantungan APBN

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 06:26 WIB

PHE WMO: Lestarikan Lingkungan, Geliatkan Perekonomian

Kamis, 24 September 2026 - 01:25 WIB

Ruang Digital Tak Boleh Jadi Ancaman, KOPRI Jatim Desak Diskominfo Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:19 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika, Disamarkan dalam Muatan Keramik

Senin, 20 Juli 2026 - 09:13 WIB

IKABU Nusantara Teguhkan Khidmah, Siap All Out Sukseskan Muktamar Ke-35 NU

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:53 WIB

Meluruskan Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali: Bapak Arif Guru Saya, Ini Hanya Miskomunikasi

Berita Terbaru