Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari saat diwawancara sejumlah media di pendopo ronggosukowati Pamekasan. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari saat diwawancara sejumlah media di pendopo ronggosukowati Pamekasan. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Perlindungan terhadap pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pamekasan menjadi sorotan. Pasalnya, dari total 128 SPPG yang saat ini beroperasi, belum satu pun pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu koordinasi dengan koordinator wilayah SPPG untuk pelaksanaan sosialisasi. Menurutnya, langkah awal tersebut penting sebelum proses pendaftaran kepesertaan dilakukan.

“Sejauh ini belum ada satu pun SPPG yang mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebelum pendaftaran, harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk pengecekan data. Kami juga harus memastikan apakah pekerja yang akan didaftarkan sudah terdaftar JKN atau belum,” katanya.

Baca juga :  Kelola Kios Eks Stasiun PJKA Sejak 2017, Riyan Klaim Pemilik Sah!

Galih mengatakan, bagi pekerja SPPG yang belum terdaftar JKN akan didorong agar segera menjadi peserta. Sementara bagi yang sudah terdaftar, kepesertaannya tetap dipertahankan tanpa perubahan.

“Prioritas kami saat ini adalah pekerja SPPG yang belum tercover BPJS atau kepesertaannya nonaktif. Mereka sebenarnya bisa dialihkan menjadi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) secara kolektif agar dapat mengurangi beban pemerintah daerah,” ucapnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif belum membuahkan hasil. Panggilan telepon maupun pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirimkan tidak mendapatkan respons. (ib/nda).

Baca juga :  RMI PC NU Pamekasan Minta Film Pendek "Guru Tugas 2" Akeloy Production Dihapus, Jika Tidak..

Berita Terkait

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama
Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa
Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih
Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Titik Konsolidasi, Koperasi Didorong Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah
PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers
Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan
Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau
Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:26 WIB

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:13 WIB

Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:53 WIB

Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:33 WIB

PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WIB

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan

Berita Terbaru