SUMENEP || KLIKMADURA – Rencana pemerintah menambah layer baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) mendapat apresiasi dari tokoh Madura Prof. Achsanul Qosasi.
Namun, menurutnya, kebijakan tersebut belum cukup untuk menjawab persoalan mendasar industri tembakau di Pulau Garam.
Presiden Madura United FC itu menilai, penambahan layer baru CHT merupakan langkah positif apabila diarahkan untuk memberikan ruang bagi pelaku usaha hasil tembakau skala kecil dan menengah agar dapat masuk ke dalam sistem yang legal dan tertata.
Pria yang akrab disapa Prof. AQ itu menyampaikan, selama ini banyak pelaku usaha kecil menghadapi berbagai hambatan untuk masuk ke sistem resmi.
Karena itu, negara tidak cukup hadir melalui pendekatan penindakan semata, tetapi juga harus membuka ruang pembinaan dan pemberdayaan.
“Layer baru CHT adalah langkah baik. Tetapi bagi Madura, jalan keluar dari kemiskinan membutuhkan kebijakan yang lebih besar, yakni KEK Tembakau,” ujarnya sebagaimana dikutip dari unggahan Instagram pribadinya, Selasa (2/6/2026).
Achsanul menjelaskan, persoalan tembakau di Madura tidak hanya berkaitan dengan tarif cukai. Di balik itu, terdapat masalah yang jauh lebih kompleks.
Mulai dari tata niaga yang belum berpihak kepada petani, lemahnya posisi tawar petani hingga industri hasil tembakau rakyat yang sulit berkembang. Kemudian, nilai tambah ekonomi yang belum sepenuhnya dinikmati masyarakat Madura.
Karena itu, ia mendorong pemerintah agar tidak berhenti pada kebijakan teknis terkait tarif cukai. Pemerintah diminta mengambil langkah yang lebih strategis dengan mempercepat pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.
“Layer baru CHT bisa menjadi pintu masuk. Tetapi Madura membutuhkan rumah besar untuk membenahi seluruh ekosistem tembakaunya,” tegasnya.
Pria kelahiran Sumenep itu mengungkapkan, gagasan KEK Tembakau Madura bukan muncul secara tiba-tiba. Konsep tersebut telah disusun melalui kajian akademik yang melibatkan lima perguruan tinggi di Surabaya dan Madura selama enam bulan.
Berbagai tahapan dilakukan dalam penyusunan naskah akademik, mulai dari Focus Group Discussion (FGD), seminar, survei lapangan, pemetaan wilayah hingga analisis kekuatan dan kelemahan ekonomi masyarakat Madura.
Dari hasil kajian tersebut, ditemukan satu kesimpulan penting bahwa perbaikan tata niaga tembakau menjadi salah satu fondasi utama untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Madura.
Prof. AQ bahkan menyamakan posisi tembakau Madura dengan komoditas strategis daerah lain di Indonesia. Jika Sumatera dikenal dengan sawit, Kalimantan dengan batu bara, Sulawesi dengan nikel, dan Papua dengan emas, maka Madura memiliki tembakau dan garam sebagai kekuatan ekonomi utamanya.
“Karena itu, KEK Tembakau Madura harus dipercepat. Ini bukan sekadar kawasan industri, tetapi jalan besar untuk menata ekonomi rakyat dari hulu sampai hilir,” katanya.
Menurut dia, KEK Tembakau Madura dirancang sebagai instrumen untuk menata seluruh rantai industri tembakau secara menyeluruh. Mulai dari sektor petani, gudang tembakau, industri hasil tembakau rakyat, standardisasi mutu, perizinan, pembiayaan, teknologi produksi, pemasaran, logistik hingga pengawasan cukai.
Dengan konsep tersebut, pelaku usaha kecil tidak hanya dituntut patuh terhadap regulasi, tetapi juga diberi kesempatan untuk berkembang dan naik kelas.
Sementara petani tidak lagi sekadar menjadi pemasok bahan baku, melainkan memperoleh posisi tawar yang lebih kuat dalam rantai ekonomi tembakau.
Prof. AQ juga mengungkapkan bahwa gagasan KEK Tembakau Madura telah mendapat dukungan dari empat pemerintah kabupaten di Madura.
Dukungan tersebut menjadi sinyal bahwa agenda tersebut bukan lagi sekadar gagasan individu, melainkan telah menjadi kebutuhan bersama untuk membangun ekonomi Madura yang lebih kuat, legal, dan berkelanjutan.
“Madura ingin berbenah. Madura ingin masuk sistem. Madura ingin maju dengan cara yang benar,” tandasnya.
Ia berharap pemerintah pusat melihat KEK Tembakau Madura sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.
Sekaligus, memperkuat penerimaan negara melalui tata kelola industri hasil tembakau yang lebih tertib dan berkeadilan.
“Layer baru CHT adalah langkah awal yang baik. Tetapi langkah besarnya adalah mempercepat KEK Tembakau Madura,” pungkasnya. (nda)













