Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (KLIKMADURA)

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan dugaan penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan terus bergulir dan kini memasuki tahap pendalaman keterangan saksi.

Di saat yang sama, sengketa perdata terkait kepemilikan aset sekolah juga masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, penyidik Satreskrim telah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak dan menerima berbagai dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Langkah berikutnya, penyidik akan memanggil para siswa yang berada di lokasi saat penyegelan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca juga :  Pelaku Curat di Kecamatan Sokobanah Akhirnya Diringkus Polisi, Satu Pelaku Ditetapkan DPO

“Untuk selanjutnya penyidik akan memanggil beberapa siswa saksi yang ada di lokasi sewaktu penyegalan, kemudian mengundang beberapa pihak terkait lainnya juga berkoordinasi dengan dinas terkait,” ungkapnya.

IPDA Evan menegaskan, dugaan penyegelan sepihak serta penyekapan siswa ditangani secara intensif oleh Unit Idik IV Satreskrim Polres Pamekasan. Dengan demikian, seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dipastikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, perkara perdata berupa gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) mengenai penguasaan lahan dan bangunan sekolah menjadi kewenangan PN Pamekasan.

Mediasi yang digelar pada Senin (13/7/2026) belum menghasilkan kesepakatan karena pihak tergugat tidak dapat menghadiri proses tersebut.

Baca juga :  Ketua DPC PKDI Ubaid Abdul Hayat Ajak Warga Sumenep Tetap Tenang dan Tolak Provokasi

“Karena pihak tergugat sakit, jadi tidak bisa menghadiri proses mediasi itu,” terang IPDA Evan.

PN Pamekasan kemudian menjadwalkan ulang mediasi antara penggugat dan tergugat pada Senin (3/8) mendatang. Hasil mediasi tersebut diharapkan dapat menjadi jalan keluar atas sengketa kepemilikan aset yang kini masih menjadi polemik.

Diketahui, gedung SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan telah disegel sejak Senin (11/5) sehingga sekitar 90 siswa harus mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring.

Kondisi tersebut juga berdampak pada belum terlaksananya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru.

Baca juga :  Seberapa Penting Healing?

Penyegelan dilakukan oleh mantan bendahara Yayasan Kunci Ilmu, Arofatin Nisa’, yang mengklaim sebagai pemilik lahan tempat berdirinya SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan. Sengketa tersebut kini masih bergulir melalui jalur pidana dan perdata secara terpisah. (enk/nda)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus
Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan
MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama
MA Tolak Gugatan, Pelapor Desak Polres Pamekasan Usut Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pasar Panaguan
Mahasiswa KKN UTM Ikut Lestarikan Tradisi Rokat Buju’ di Dempo Barat, Warga Perkuat Solidaritas Lewat Doa Bersama
Tutup MPLS dengan Perkajum, SMAN 1 Pakong Perkuat Karakter Siswa dan Budaya Religius
SMKN 1 Pamekasan Resmi Tutup MPLS, Kepsek Harap Siswa Baru Cepat Beradaptasi dan Berprestasi
SMKN 1 Tlanakan Tutup MPLS dengan Penampilan Ekstrakurikuler, Dorong Siswa Baru Kembangkan Potensi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:31 WIB

Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:28 WIB

MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:14 WIB

Mahasiswa KKN UTM Ikut Lestarikan Tradisi Rokat Buju’ di Dempo Barat, Warga Perkuat Solidaritas Lewat Doa Bersama

Berita Terbaru

Sastra

Puisi-puisi Sultan Musa

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:14 WIB