Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan beberapa waktu lalu. (KLIKMADURA)

Pengendara melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan beberapa waktu lalu. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Telaga–Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, tahun anggaran 2025 terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan sejauh ini telah memeriksa sekitar 16 orang yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan proyek tersebut.

Perkara tersebut kini sudah berada pada tahap penyidikan. Penyidik masih mendalami sejumlah keterangan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasi Intel Kejari Pamekasan Agus mengatakan, proses penanganan perkara masih berjalan dan pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan BPK menjadi salah satu bagian yang masih ditunggu dalam proses pengusutan perkara tersebut.

Baca juga :  Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

“Kami masih menunggu pemeriksaan dari BPK, karena kasus ini Kejari juga berkoordinasi dengan BPK,” katanya, Senin (31/8/2026).

Agus menjelaskan, kurang lebih 16 orang telah dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan. Mereka berasal dari berbagai unsur yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan tersebut, termasuk dari lingkungan pemerintahan dan pihak swasta.

“Kurang lebih 16 orang sudah dipanggil penyidik kejaksaan untuk dimintai keterangan. Yang jelas dari semua unsur yang terlibat, baik dari pemerintah maupun pihak swasta,” ujarnya.

Jumlah pemeriksaan tersebut belum bersifat final. Penyidik masih membuka kemungkinan memanggil pihak lain apabila keterangan tambahan diperlukan untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Baca juga :  UKK Lawrent Fasya IAIN Madura Komitmen Cetak Praktisi Hukum Berintegeritas

“Kita terus memeriksa pihak-pihak terkait. Dari 16 itu kemungkinan masih ada orang yang akan diperiksa lagi,” ucapnya.

Terkait kemungkinan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, Agus belum memberikan kepastian. Dia menegaskan, keputusan mengenai penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik bersama pimpinan Kejari Pamekasan setelah seluruh proses penyidikan dan alat bukti dinilai cukup.

“Nanti pihak penyidik atau Kejari langsung yang memberikan pernyataan ketika mengarah pada penetapan tersangka,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Pamekasan telah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi pemerintah. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari serta mengamankan dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Jalan Telaga–Bulangan Barat.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak kontraktor. Salah satunya Direktur CV Dzarrin Putra Utama berinisial M yang sebelumnya dijemput paksa dari Gresik oleh Satreskrim Polres Pamekasan pada Selasa (11/8/2026).

Hingga kini, Kejari Pamekasan masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sembari menunggu hasil pemeriksaan BPK. Perkembangan penyidikan akan menjadi dasar bagi kejaksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi
Optimalkan Layanan UHC Pamekasan, Edy Gelora Desak Tambahan Anggaran Rp12 Miliar
74 KDKMP di Pamekasan Lolos Verifikasi, Diskop UKM Siapkan Pelatihan Pengurus
Jelang Hadapi Madura United, Skuad Bhayangkara FC Matangkan Latihan di Lapangan Puri Dewata Mini Soccer 
Belum Usai Kasus Investasi Bodong, Pemilik Seblak Moms Iphiie Kembali Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan
Kritis! Fraksi Gelora Perjuangan Soroti Ketidaksesuaian Angka APBD Pamekasan 2027
Raih Penghargaan dari PLN, Founder BIP Siapkan Program Listrik Gratis bagi Warga Miskin
Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:30 WIB

Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Optimalkan Layanan UHC Pamekasan, Edy Gelora Desak Tambahan Anggaran Rp12 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:27 WIB

74 KDKMP di Pamekasan Lolos Verifikasi, Diskop UKM Siapkan Pelatihan Pengurus

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Belum Usai Kasus Investasi Bodong, Pemilik Seblak Moms Iphiie Kembali Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Kritis! Fraksi Gelora Perjuangan Soroti Ketidaksesuaian Angka APBD Pamekasan 2027

Berita Terbaru