RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur saat menandatangani  dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2027 saat sidang paripurna DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur saat menandatangani dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2027 saat sidang paripurna DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 Kabupaten Pamekasan belum dapat berjalan ke tahap berikutnya. Penyebabnya, dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan 2026 masih dalam proses penyempurnaan.

Dokumen RKPD Perubahan menjadi salah satu pijakan penting pemerintah daerah dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan Dodid Kirnadi Hattazul Muslimin mengatakan, penyusunan RKPD Perubahan 2026 saat ini masuk pada tahap tindak lanjut rekomendasi hasil fasilitasi Bappeda Provinsi Jawa Timur.

Baca juga :  Menteri Koperasi RI Dorong Percepatan Industri Garam, Pamekasan Disiapkan Jadi Sentra Produksi

Rekomendasi tersebut harus ditindaklanjuti dengan menyempurnakan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan RKPD sebelum dokumen tersebut ditetapkan secara definitif.

“Berdasarkan Pasal 354 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, hasil fasilitasi wajib ditindaklanjuti melalui penyempurnaan Rancangan Perbup tentang Perubahan RKPD sebelum dokumen ditetapkan secara definitif,” katanya.

Dodid menargetkan Rancangan Perbup tentang Perubahan RKPD 2026 dapat diselesaikan pada pekan ini. Sementara dokumen lengkap berikut matriks tindak lanjut atas hasil fasilitasi ditargetkan rampung pada pekan depan.

“Target penyelesaian itu mengacu pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKPD,” ujarnya.

Baca juga :  Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Pamekasan Hentikan Beasiswa Santri

KUA-PPAS Perubahan Belum Bisa Disusun

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, penyusunan KUA-PPAS Perubahan 2026 belum dapat dilakukan selama RKPD Perubahan belum selesai.

Menurut dia, setiap tahapan penyusunan APBD Perubahan saling berkaitan. Karena itu, penyelesaian RKPD menjadi tahapan yang harus dilalui sebelum pemerintah daerah masuk pada penyusunan KUA-PPAS Perubahan.

“Kami tidak bisa memulai KUA-PPAS sebelum RKPD selesai prosesnya. Tahapannya, RKPD, KUA-PPAS, baru APBD Perubahan,” tandasnya.

Dengan kondisi tersebut, tahapan APBD Perubahan 2026 Pamekasan masih menunggu penyelesaian dokumen RKPD Perubahan. Setelah dokumen tersebut rampung dan ditetapkan, proses penyusunan KUA-PPAS Perubahan baru dapat dilanjutkan. (ibl/nda)

Baca juga :  Dukung Era Transformasi BUMN go Global, MMI Gelar Diskusi Publik Versi Erick Thohir

Berita Terkait

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP
Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum
Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:58 WIB

PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:30 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Berita Terbaru