ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman saat diwawancara sejumlah awak media. (DOK. KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman saat diwawancara sejumlah awak media. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan resmi menerapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui surat edaran Bupati Pamekasan, ASN diwajibkan menjalankan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.5/55/432.403/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Dalam aturan itu dijelaskan, pola kerja ASN kini mengombinasikan antara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Namun, pelaksanaan WFH dibatasi hanya satu hari dalam seminggu dengan tujuan mendorong efisiensi dan perubahan budaya kerja birokrasi.

Baca juga :  Puluhan Tahun Terbengkalai, Pelabuhan Pasean Akan Direhabilitasi, Butuh Anggaran Rp 10 Miliar

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar perubahan teknis kerja, melainkan bagian dari transformasi besar dalam sistem birokrasi.

“Transformasi budaya kerja ASN diarahkan agar lebih efektif, efisien, dan berbasis kinerja, bukan sekadar kehadiran,” sebagaimana tertuang dalam surat edaran tersebut.

Selain itu, kebijakan WFH juga ditujukan untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan. ASN didorong memanfaatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), termasuk e-office, tanda tangan digital, hingga absensi elektronik.
Pemkab juga menargetkan sejumlah dampak positif dari kebijakan ini.

Di antaranya penghematan anggaran operasional, pengurangan konsumsi BBM, listrik dan air, serta menekan tingkat polusi akibat berkurangnya mobilitas ASN.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP Sebelas Kali Berturut-turut

Tak hanya itu, ASN juga diwajibkan tetap disiplin selama menjalankan WFH. Mereka harus melakukan absensi melalui aplikasi e-pakon serta menginput kinerja harian lengkap dengan dokumen pendukung.
Menariknya, tidak semua ASN bisa menikmati kebijakan kerja dari rumah.

Sejumlah pejabat dan unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Di antaranya pejabat eselon, camat, lurah, tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, hingga layanan administrasi kependudukan dan perizinan.

Kebijakan ini juga diikuti dengan pembatasan perjalanan dinas. Perjalanan dalam negeri dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri ditekan hingga 70 persen.

Baca juga :  APBD 2026 Menyusut, Bupati Pamekasan Prioritaskan Infrastruktur Desa

Pemkab Pamekasan juga mendorong ASN mulai beralih ke transportasi ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik, sepeda, atau transportasi umum saat bekerja dari kantor.

Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyusun skema pengawasan dan melaporkan pelaksanaan kebijakan ini secara berkala setiap bulan kepada bupati.
Kebijakan ini akan dievaluasi setiap dua bulan untuk memastikan efektivitasnya serta dampaknya terhadap pelayanan publik.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Pamekasan mulai bergerak menuju birokrasi modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus lebih hemat energi. (nda)

Berita Terkait

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola
Empat Desa Masuk Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Pamekasan
V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Senin, 8 Juni 2026 - 10:50 WIB

Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Senin, 8 Juni 2026 - 10:17 WIB

Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Berita Terbaru

Opini

Bulan Bung Karno dan Penguatan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:06 WIB