PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan belum memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) terlaksana pada tahun 2026. Hingga kini, pemkab masih berada pada tahap awal pembahasan regulasi.
Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menyampaikan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait Pilkades baru keluar pada bulan Mei 2026.
Pemerintah daerah masih dalam tahap kajian awal dan belum bisa melangkah lebih jauh ke tahapan teknis.
“Peraturan pemerintahnya baru turun bulan Mei kemarin. Sekarang masih kajian tahap awal, belum sampai ke teknis pelaksanaan,” katanya.
Mantan Anggota DPR RI itu mengaku, pemkab belum menyiapkan alokasi dana untuk Pilkades. Pembahasan anggaran baru direncanakan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Anggaran akan dibahas di PAK. Kalau dibahas di PAK, berarti untuk 2027, bukan untuk tahun ini,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Sahur Abadi mengaku belum bisa memberikan komentar lebih jauh terkait rencana Pilkades tersebut. Sebab, komisi masih belum rapat kerja dengan dinas terkait.
“Belum bisa komentar karena belum rapat kerja dengan dinas terkait,” tandasnya. (ibl/nda).













