SUMENEP || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, terdapat sejumlah prestasi lain.
Di antaranya, APBD Tahun Anggaran 2025 juga ditutup dengan surplus dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp 317,20 miliar.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026). Nota penjelasan itu dibacakan Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim.
Dalam sambutan tertulis Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, disampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dukungan tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas pembangunan di tengah berbagai tantangan ekonomi dan fiskal.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terbaik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Pemkab Sumenep juga kembali memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut menjadi yang kesembilan kali secara berturut-turut diraih pemerintah daerah.
“Syukur Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali memperoleh opini tertinggi, yakni Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut,” ungkapnya.
Menurut KH. Imam Hasyim, raihan tersebut bukan sekadar prestasi administratif. Opini WTP menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pencapaian Opini WTP ini bukan sekadar prestasi, namun juga wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melaksanakan pengelolaan keuangan secara akuntabel,” tegasnya.
Dari sisi pendapatan daerah, Pemkab Sumenep menargetkan penerimaan sebesar Rp 2,445 triliun pada tahun 2025. Realisasinya mencapai Rp 2,520 triliun atau setara 103,08 persen dari target yang ditetapkan.
Peningkatan tersebut ditopang oleh kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target. Dari target Rp 322,8 miliar, realisasi PAD mencapai Rp 382,8 miliar atau 118,57 persen.
Tidak hanya sektor fiskal, sejumlah indikator pembangunan juga menunjukkan tren membaik. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumenep tahun 2025 tercatat sebesar 70,54 dan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Angka kemiskinan juga mengalami penurunan menjadi 17,02 persen. Persentase tersebut turun 0,76 persen dibandingkan kondisi pada tahun 2024.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep meningkat dari 3,77 persen pada tahun 2024 menjadi 4,85 persen pada tahun 2025. Gini Ratio juga berada di angka 0,221 dan disebut sebagai yang terendah di Jawa Timur.
“Pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh program pembangunan terus diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari hulu hingga hilir,” tambahnya.
Pada sektor tata kelola pemerintahan, Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Sumenep mencapai 80,78. Angka tersebut meningkat 2,7 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Berbagai indikator pemerintahan berbasis digital juga menunjukkan peningkatan. Di antaranya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), hingga Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan responsif,” kata KH. Imam Hasyim.
Secara fiskal, APBD Tahun Anggaran 2025 ditutup dengan kondisi surplus. Pendapatan daerah sebesar Rp 2,520 triliun berbanding realisasi belanja daerah sebesar Rp 2,463 triliun sehingga menghasilkan surplus anggaran Rp 57,32 miliar.
Setelah ditambah pembiayaan netto sebesar Rp 259,87 miliar, SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp 317,20 miliar. Kondisi tersebut menunjukkan stabilitas fiskal daerah tetap terjaga dan memberikan ruang bagi pelaksanaan program pembangunan pada tahun berikutnya.
Di akhir nota penjelasannya, Bupati Achmad Fauzi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan visi pembangunan 2025–2030, yakni Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera.
Ia juga mengajak DPRD serta seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal pembangunan daerah melalui kritik dan masukan yang konstruktif. (nda)













