Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman saat diwawancarai awak media. (MOH. IQBALUL KHAVEI / KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman saat diwawancarai awak media. (MOH. IQBALUL KHAVEI / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dalam penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Telaga–Bulangan Barat mendapat perhatian serius dari Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman.

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan itu mengaku akan segera memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Langkah itu dilakukan untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai persoalan yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Menurut Kholilurrahman, setelah mendengarkan penjelasan dari OPD terkait, bukan tidak mungkin masih terdapat ruang penyelesaian terhadap persoalan yang ada.

Baca juga :  Hasil Seleksi JPTP Gagal Dilantik Lantaran Tak Dapat Izin Kemendagri, Aktivis Sebut Tak Masuk Akal

“Ketika nanti ketemu barangkali ada celah untuk menyelamatkan itu,” katanya, Kamis (6/8/2026).

Mantan anggota DPR RI tersebut menilai penggeledahan yang dilakukan Kejari merupakan bagian dari mekanisme penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Penggeledahan itu dalam rangka menentukan sikap Kejari dari hasil penindakan. Ketika ditemukan bukti baru tentunya akan dilakukan tindakan lebih jauh pada tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Meski demikian, Kholilurrahman menegaskan Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak akan mencampuri proses hukum yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Apabila penyidikan berkembang hingga penetapan tersangka, seluruh proses sepenuhnya menjadi ranah Kejari.

Baca juga :  Tolak RUU Kesehatan, Ribuan Nakes di Pamekasan Turun Jalan

“Kalau sudah penetapan tersangka, itu merupakan wilayah penegak hukum. Kami tidak punya wewenang untuk mengintervensi,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejari Pamekasan melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Telaga–Bulangan Barat.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara. (ibl/nda)

Berita Terkait

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Minggu, 6 September 2026 - 13:56 WIB

KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Berita Terbaru