PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyampaikan Nota Keuangan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Pamekasan, Senin (21/9/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menjelaskan, perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah termasuk kebijakan pemerintah pusat yang berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah.
“Penyesuaian anggaran dilakukan secara cermat dan diarahkan pada program prioritas, pelayanan publik, serta kebutuhan masyarakat,” katanya.
Mantan anggota DPR RI itu mengaku bahwa dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Pamekasan ditargetkan mencapai Rp1,91 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp63,83 miliar atau 3,46 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp1,84 triliun.
“Kenaikan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi Rp368,25 miliar serta pendapatan transfer sebesar Rp1,54 triliun,” Ucapnya.
Disisi lain, belanja daerah justru mengalami penurunan dari Rp2,02 triliun menjadi Rp2 triliun, atau berkurang sekitar Rp21,3 miliar. Meski menurun, belanja modal mengalami peningkatan cukup signifikan. Belanja modal dalam perubahan APBD 2026 dianggarkan sebesar Rp200,69 miliar, naik Rp69,14 miliar atau 52,56 persen dibandingkan APBD awal.
“Sementara dari sisi pembiayaan, defisit anggaran juga mengalami penurunan. Defisit dalam perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp90,55 miliar, turun Rp85,13 miliar atau 48,46 persen dibandingkan defisit awal sebesar Rp175,68 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan bahwa Perubahan APBD menjadi ruang untuk menyesuaikan program dan anggaran dengan perkembangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Secara umum, di perubahan APBD memang ada anggaran dan program yang disesuaikan dari RKPD. Perubahan ini nantinya mengakomodasi penyesuaian program kerja, termasuk dengan RPJMD yang telah dirumuskan,” katanya usai paripurna.
Politisi dari partai PPP itu juga menyinggung adanya sejumlah perubahan pada alokasi anggaran, termasuk Dana Desa (DD), yang menurutnya mengalami perubahan cukup signifikan.
“Sepertinya banyak perubahan seperti anggaran, juga banyak yang dirubah di DD. Itu mengalami perubahan yang signifikan,” tandasnya. (ibl/nda).














