PAMEKASAN || KLIKMADURA – Musik daul resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) milik Kabupaten Pamekasan oleh Kementerian Kebudayaan RI. Penetapan tersebut berlangsung pada Jumat (4/9/2026) setelah melalui proses pengajuan dan penilaian yang cukup panjang.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Pamekasan Hairul Saleh mengatakan, proses pengajuan musik daul sebagai WBTB telah dilakukan sejak 2025. Sejumlah instrumen harus dilengkapi, mulai dari kajian akademik, karakteristik alat musik tradisional hingga rekam jejak pertunjukan daul di Pamekasan maupun di luar Pulau Madura.
“Untuk kajian akademiknya itu biasanya dilakukan oleh teman-teman mahasiswa yang mengambil program pendidikan magister hingga doktoral, dan itu biasanya yang memang terjun di dunia kesenian dan budaya. Kalau dari Pamekasan sendiri ada Unira, kemudian di luar Madura ada Unesa, IKIP Yogyakarta, dan sebagainya. Sehingga itu menjadi nilai plus nya,” jelasnya melalui sambungan telepon, Senin (21/9/2026).
Menurut Hairul, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Bidang Kebudayaan Disdikbud Pamekasan dan para pelaku seni, khususnya seniman daul. Dalam proses penilaian WBTB, Daul Semut Ireng menjadi salah satu contoh yang ditampilkan.
Kelompok daul yang berada di Kelurahan Parteker, Pamekasan, tersebut dinilai memiliki keberanian dalam mengembangkan sekaligus mengolaborasikan berbagai alat musik.
Hairul menjelaskan, salah satu ciri khas musik daul Pamekasan terletak pada alat musik kentongan yang digunakan. Kentongan tersebut tidak dibuat dari bambu sebagaimana umumnya, tetapi menggunakan kayu sehingga menghasilkan karakter suara tersendiri.
“Dan sekarang daul-daul di Pamekasan itu banyak yang sudah melakukan kolaborasi dengan alat musik modern. Tidak apa-apa asalkan unsur tradisionalnya jangan sampai dihilangkan,” tegasnya.
Untuk menjaga keberlangsungan musik daul, Disdikbud Pamekasan juga mendorong lembaga pendidikan mulai jenjang SD hingga SMP menjadikan daul sebagai salah satu pilihan kegiatan ekstrakurikuler.
Langkah tersebut dilakukan agar proses pembinaan berlangsung secara terstruktur sekaligus memastikan kesenian musik daul tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Pembina Daul Semut Ireng Pamekasan Hannan Thahir mengaku senang dan bangga atas ditetapkannya musik daul sebagai WBTB milik Kabupaten Pamekasan.
Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi salah satu impian dalam upaya melestarikan kesenian dan kebudayaan daerah melalui musik tradisional Pamekasan.
“Tentu kami sangat bangga, karena yang awalnya daul itu di tahun 70-an untuk membanggakan sahur di bulan Ramadan, kini menjadi warisan budaya,” tandasnya.
Penetapan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan pelaku seni untuk terus menjaga keberadaan musik daul. Pengembangan melalui kolaborasi dengan unsur musik modern dapat dilakukan, dengan tetap mempertahankan karakter dan unsur tradisional yang menjadi identitas musik daul Pamekasan. (enk/nda)














