Kemenbud Tetapkan Musik Daul sebagai Warisan Budaya Takbenda Milik Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekor Daul Semut Ireng saat tampil dalam pertunjukan musik daul. (TANGKAPAN LAYAR)

Dekor Daul Semut Ireng saat tampil dalam pertunjukan musik daul. (TANGKAPAN LAYAR)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Musik daul resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) milik Kabupaten Pamekasan oleh Kementerian Kebudayaan RI. Penetapan tersebut berlangsung pada Jumat (4/9/2026) setelah melalui proses pengajuan dan penilaian yang cukup panjang.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Pamekasan Hairul Saleh mengatakan, proses pengajuan musik daul sebagai WBTB telah dilakukan sejak 2025. Sejumlah instrumen harus dilengkapi, mulai dari kajian akademik, karakteristik alat musik tradisional hingga rekam jejak pertunjukan daul di Pamekasan maupun di luar Pulau Madura.

“Untuk kajian akademiknya itu biasanya dilakukan oleh teman-teman mahasiswa yang mengambil program pendidikan magister hingga doktoral, dan itu biasanya yang memang terjun di dunia kesenian dan budaya. Kalau dari Pamekasan sendiri ada Unira, kemudian di luar Madura ada Unesa, IKIP Yogyakarta, dan sebagainya. Sehingga itu menjadi nilai plus nya,” jelasnya melalui sambungan telepon, Senin (21/9/2026).

Baca juga :  Perjalanan Tiga Tahun IBS PKMKK, Lahirkan 13 Buku Ukir Prestasi Gemilang

Menurut Hairul, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Bidang Kebudayaan Disdikbud Pamekasan dan para pelaku seni, khususnya seniman daul. Dalam proses penilaian WBTB, Daul Semut Ireng menjadi salah satu contoh yang ditampilkan.

Kelompok daul yang berada di Kelurahan Parteker, Pamekasan, tersebut dinilai memiliki keberanian dalam mengembangkan sekaligus mengolaborasikan berbagai alat musik.

Hairul menjelaskan, salah satu ciri khas musik daul Pamekasan terletak pada alat musik kentongan yang digunakan. Kentongan tersebut tidak dibuat dari bambu sebagaimana umumnya, tetapi menggunakan kayu sehingga menghasilkan karakter suara tersendiri.

Baca juga :  SMAN 2 Pamekasan Gencarkan Digitalisasi, Hadirkan Layanan WiFi Gratis untuk Warga Sekolah

“Dan sekarang daul-daul di Pamekasan itu banyak yang sudah melakukan kolaborasi dengan alat musik modern. Tidak apa-apa asalkan unsur tradisionalnya jangan sampai dihilangkan,” tegasnya.

Untuk menjaga keberlangsungan musik daul, Disdikbud Pamekasan juga mendorong lembaga pendidikan mulai jenjang SD hingga SMP menjadikan daul sebagai salah satu pilihan kegiatan ekstrakurikuler.

Langkah tersebut dilakukan agar proses pembinaan berlangsung secara terstruktur sekaligus memastikan kesenian musik daul tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Pembina Daul Semut Ireng Pamekasan Hannan Thahir mengaku senang dan bangga atas ditetapkannya musik daul sebagai WBTB milik Kabupaten Pamekasan.

Baca juga :  Aktivis Sebut Banyak ASN di Sampang Dimutasi Karena Masalah Sepele

Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi salah satu impian dalam upaya melestarikan kesenian dan kebudayaan daerah melalui musik tradisional Pamekasan.

“Tentu kami sangat bangga, karena yang awalnya daul itu di tahun 70-an untuk membanggakan sahur di bulan Ramadan, kini menjadi warisan budaya,” tandasnya.

Penetapan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan pelaku seni untuk terus menjaga keberadaan musik daul. Pengembangan melalui kolaborasi dengan unsur musik modern dapat dilakukan, dengan tetap mempertahankan karakter dan unsur tradisional yang menjadi identitas musik daul Pamekasan. (enk/nda)

Berita Terkait

Harga Tembakau Turun, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Pertanyakan Klaim Overstock Gudang
Razia Blok Hunian Lapas Narkotika Pamekasan, 13 Petugas dan 40 Warga Binaan Jalani Tes Urine
Pendapatan Naik Rp63,8 Miliar, Pemkab Pamekasan Ajukan Perubahan APBD 2026
Disdikbud Pamekasan Evaluasi Pengelolaan Dana BOS, Buntut Keluhan Wali Murid SDN Jambringin 2
Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa
Front One Azana Style Pamekasan Bersih-bersih Masjid Al Mukhlisin, Dorong Gerakan Peduli Tempat Ibadah
Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini
BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:03 WIB

Kemenbud Tetapkan Musik Daul sebagai Warisan Budaya Takbenda Milik Pamekasan

Selasa, 22 September 2026 - 07:37 WIB

Harga Tembakau Turun, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Pertanyakan Klaim Overstock Gudang

Selasa, 22 September 2026 - 05:02 WIB

Razia Blok Hunian Lapas Narkotika Pamekasan, 13 Petugas dan 40 Warga Binaan Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 11:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Evaluasi Pengelolaan Dana BOS, Buntut Keluhan Wali Murid SDN Jambringin 2

Sabtu, 19 September 2026 - 06:58 WIB

Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa

Berita Terbaru