SUMENEP || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mencatat prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Pemkab Sumenep sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.
Prestasi tersebut menjadi catatan istimewa karena berhasil diraih selama sembilan kali berturut-turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintahan di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Opini WTP kesembilan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan APBD di Kabupaten Sumenep dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya usai menerima penghargaan tersebut.
Bupati Fauzi menegaskan, mempertahankan opini WTP jauh lebih sulit dibanding meraih untuk pertama kali. Sebab, diperlukan kedisiplinan administrasi, pengawasan ketat, dan sinergi antar-OPD agar pengelolaan anggaran tetap berjalan sesuai aturan.
Meski kembali meraih predikat tertinggi dalam audit keuangan, Pemkab Sumenep tidak ingin cepat berpuas diri. Seluruh jajaran diminta terus melakukan evaluasi serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK RI.
“WTP bukan tujuan akhir, melainkan standar minimal dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Yang paling utama adalah bagaimana pengelolaan anggaran ini benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP sembilan kali berturut-turut semakin memperkuat posisi Pemkab Sumenep sebagai daerah dengan tata kelola keuangan yang stabil dan kredibel di Madura.
Prestasi tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara profesional dan berintegritas. (nda)













