Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga audiensi dengan sejumlah pihak terkait Galian C ilegal di Kantor Polsek Palengaan. (KLIKMADURA)

Sejumlah warga audiensi dengan sejumlah pihak terkait Galian C ilegal di Kantor Polsek Palengaan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Praktik tambang ilegal di Kecamatan Palengaan kembali menjadi sorotan. Masyarakat bersama sejumlah elemen mendatangi Polsek Palengaan untuk melakukan audiensi terkait aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan dan meresahkan warga.

Audiensi tersebut diterima langsung Kapolsek Palengaan AKP Muhamad Syaiful, S.Sos., M.H., bersama pihak Kecamatan Palengaan.

Dalam pertemuan itu, aparat kepolisian maupun pemerintah kecamatan sama-sama membenarkan adanya aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

Perwakilan masyarakat, Ahmad menyampaikan, warga selama ini merasa dirugikan akibat aktivitas tambang yang terus berjalan tanpa pengawasan dan penindakan yang jelas.

Kerusakan jalan, pencemaran lingkungan hingga ancaman keselamatan warga menjadi dampak yang paling dirasakan masyarakat sekitar.

Baca juga :  PMII Desak Pemkab Sumenep Tuntaskan Persoalan Galian C Ilegal dan Reklamasi Pantai

“Kami datang bukan hanya ingin didengar, tetapi ingin ada tindakan nyata. Kalau memang tambang itu ilegal dan sudah diakui oleh aparat maupun pemerintah kecamatan, maka harus ada langkah tegas. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” tegas Ahmad saat audiensi berlangsung.

Menurut dia, aktivitas pertambangan ilegal di Palengaan sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, warga mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan melakukan penertiban.

Kapolsek Palengaan AKP Muhamad Syaiful, S.Sos., M.H. mengakui adanya aktivitas tambang ilegal di sejumlah titik wilayah Palengaan. Namun, pihaknya menyebut kewenangan penindakan berada pada satuan khusus di tingkat Polres.

Baca juga :  Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta

“Kami dari Polsek tidak ada ranah untuk melakukan penindakan penertiban. Kami hanya melakukan imbauan dan menjaga harkamtibmas. Untuk penindakan tersebut ada satgas khusus yang notabenenya menjadi ranah Polres,” ujarnya.

Senada dengan itu, Camat Palengaan Muzanni juga membenarkan adanya aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayahnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari bagian perekonomian Pemerintah Kabupaten Pamekasan, terdapat dua titik tambang ilegal di wilayah Angsanah.

“Menurut informasi dari Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten, di Palengaan ini setidaknya ada dua tambang ilegal yang sedang beroperasi di Desa Angsanah yang dikelola oleh PT Paopale,” paparnya.

Baca juga :  Karyawan Toko Pembuang Bubuk Pewarna Batik 15 Kilogram ke Sungai Terancam Hukuman Pidana

Pengakuan dari aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan tersebut justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Warga menilai, pengakuan bahwa aktivitas tambang itu ilegal seharusnya menjadi dasar kuat untuk segera dilakukan penindakan.

Masyarakat juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang hingga kini masih berlangsung secara terbuka.

Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada forum audiensi, melainkan benar-benar mengambil langkah konkret demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat. (fal/nda)

Berita Terkait

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT
Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas
RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!
Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat
1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid
Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan
KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim
Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:49 WIB

1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

Pamekasan

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:08 WIB