Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga audiensi dengan sejumlah pihak terkait Galian C ilegal di Kantor Polsek Palengaan. (KLIKMADURA)

Sejumlah warga audiensi dengan sejumlah pihak terkait Galian C ilegal di Kantor Polsek Palengaan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Praktik tambang ilegal di Kecamatan Palengaan kembali menjadi sorotan. Masyarakat bersama sejumlah elemen mendatangi Polsek Palengaan untuk melakukan audiensi terkait aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan dan meresahkan warga.

Audiensi tersebut diterima langsung Kapolsek Palengaan AKP Muhamad Syaiful, S.Sos., M.H., bersama pihak Kecamatan Palengaan.

Dalam pertemuan itu, aparat kepolisian maupun pemerintah kecamatan sama-sama membenarkan adanya aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

Perwakilan masyarakat, Ahmad menyampaikan, warga selama ini merasa dirugikan akibat aktivitas tambang yang terus berjalan tanpa pengawasan dan penindakan yang jelas.

Kerusakan jalan, pencemaran lingkungan hingga ancaman keselamatan warga menjadi dampak yang paling dirasakan masyarakat sekitar.

Baca juga :  Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat

“Kami datang bukan hanya ingin didengar, tetapi ingin ada tindakan nyata. Kalau memang tambang itu ilegal dan sudah diakui oleh aparat maupun pemerintah kecamatan, maka harus ada langkah tegas. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” tegas Ahmad saat audiensi berlangsung.

Menurut dia, aktivitas pertambangan ilegal di Palengaan sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, warga mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan melakukan penertiban.

Kapolsek Palengaan AKP Muhamad Syaiful, S.Sos., M.H. mengakui adanya aktivitas tambang ilegal di sejumlah titik wilayah Palengaan. Namun, pihaknya menyebut kewenangan penindakan berada pada satuan khusus di tingkat Polres.

Baca juga :  Masyarakat Sweeping Truk Muatan Tembakau Luar Madura, Aktivis Pertanyakan Kinerja Satpol PP Pamekasan

“Kami dari Polsek tidak ada ranah untuk melakukan penindakan penertiban. Kami hanya melakukan imbauan dan menjaga harkamtibmas. Untuk penindakan tersebut ada satgas khusus yang notabenenya menjadi ranah Polres,” ujarnya.

Senada dengan itu, Camat Palengaan Muzanni juga membenarkan adanya aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayahnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari bagian perekonomian Pemerintah Kabupaten Pamekasan, terdapat dua titik tambang ilegal di wilayah Angsanah.

“Menurut informasi dari Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten, di Palengaan ini setidaknya ada dua tambang ilegal yang sedang beroperasi di Desa Angsanah yang dikelola oleh PT Paopale,” paparnya.

Baca juga :  Disabet Celurit dari Belakang, Pemuda di Pamekasan Nyaris Tewas

Pengakuan dari aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan tersebut justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Warga menilai, pengakuan bahwa aktivitas tambang itu ilegal seharusnya menjadi dasar kuat untuk segera dilakukan penindakan.

Masyarakat juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang hingga kini masih berlangsung secara terbuka.

Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada forum audiensi, melainkan benar-benar mengambil langkah konkret demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat. (fal/nda)

Berita Terkait

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar
Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan
Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan
Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil
Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat
Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas
6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan
Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:00 WIB

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar

Senin, 6 Juli 2026 - 10:53 WIB

Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:03 WIB

Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:54 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:33 WIB

Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Menjaga Peran Guru di Era Kecerdasan Buatan

Senin, 6 Jul 2026 - 23:24 WIB

Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Syaiful Hidayat, Sp.P saat ditemui di ruang kerjanya (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Senin, 6 Jul 2026 - 10:53 WIB