Masyarakat Sweeping Truk Muatan Tembakau Luar Madura, Aktivis Pertanyakan Kinerja Satpol PP Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Aksi sweeping truk bermuatan tembakau luar Madura yang dilakukan masyarakat mendapat sorotan dari aktivis. Pemicunya, karena kegiatan tersebut mestinya dilakukan aparat berwenang. Yakni, Satpol PP Pamekasan.

Sebagai bentuk protes, sejumlah aktivis mendatangi Kantor Satpol PP Pamekasan. Mereka mempertanyakan kinerja korps penegak perda itu dalam rangka mengawasi industri tembakau di Bumi Gerbang Salam.

Para aktivitas yang mendatangi Kantor Satpol PP Pamekasan itu terdiri dari perwakilan Indonesia Analisys Politic and Policy Consulting (Idea), Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K), Front Aksi Massa (FAMAS) dan Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM).

Baca juga :  Waka DPRD Pamekasan: Sampel Tembakau Jangan Diambil Cuma-Cuma, Harus Dibeli!

Samhari, selaku perwakilan aktivis mengatakan, beberapa waktu terakhir, ada aksi dari masyarakat yang berjaga di pinggir jalan untuk sweeping truk bermuatan tembakau luar daerah. Aksi tesebut setidaknya sudah dua kali dilakukan.

Menurut Sahmari, tindakan tersebut jelas tidak benar. Sebab, yang mestinya bertugas mengawasi tembakau itu adalah Satpol PP Pamekasan. ”Aksi sweeping yang dilakukan beberapa orang itu kami nyatakan sangat keliru dan menyimpang,” tutur Samhari.

Pencegahan masuknya tembakau luar Madura ke Pamekasan sepenuhnya wewenang Satpol PP Pamekasan. Aksi yang dilakukan masyarakat itu sebagai bukti bahwa korps penegak perda di Pamekasan tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga :  Masuk Masa Tenang Kampanye, Petugas Gabungan di Pamekasan Copot APK Paslon Bupati-Wabup

Samhari menduga, aksi yang dilakukan masyarakat itu bukan murni kehendak masyarakat. Tetapi, diduga ada yang mengerahkan oleh oknum tertentu. ”Patut diduga, aksi yang dilakukan masyarakat itu dikerahkan oleh seseorang,” katanya.

Samhari meminta masyarakat bersikap bijak dalam mengawal industri tembakau. Sebab, sudah ada aturan dalam pengawasan tembakau. ”Mari selalu bersikap bijak. Apalagi, larangan masuknya tembakau luar Madura itu hanya berlaku di Pamekasan,” terangnya. (diend)

Berita Terkait

Raih Penghargaan dari PLN, Founder BIP Siapkan Program Listrik Gratis bagi Warga Miskin
Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD
PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas
Rp4 Miliar Revitalisasi Empat Sentra PKL Pamekasan Gagal Digelar, DPRD Soroti Kinerja Dinas
Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Raih Penghargaan dari PLN, Founder BIP Siapkan Program Listrik Gratis bagi Warga Miskin

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:10 WIB

PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun

Berita Terbaru