Aktivis Minta PERNEFRI Audit Layanan Cuci Darah Shift 4 yang Sempat Dibuka RSUD Smart Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Layanan hemodialisis atau cuci darah shift 4 yang sempat dibuka oleh manajemen RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan dipastikan tidak sesuai standar. Sejumlah pihak menilai, layanan tersebut tidak cukup hanya ditutup, tetapi harus diaudit.

Aktivis Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) Iklal Iljas Husein mengatakan, layanan cuci darah itu sempat berjalan sekitar 6 bulan. Kemudian, ditutup setelah diketahui bahwa layanan tersebut tidak sesuai standar.

Menurut Iklal, langkah yang harus dilakukan pemerintah bukan hanya menutup layanan. Tetapi, juga harus melakukan audit baik dari segi layanan maupun dari sisi keuangan yang dikelola dari hasil layanan tersebut.

Baca juga :  Gigi Sehat Tak Harus Putih, Dokter RSUD SMART Pamekasan Luruskan Persepsi

”Harus dilakukan audit secara menyeluruh agar diketahui persoalan apa saja yang muncul pada layanan cuci darah ini,” katanya, Senin (19/5/2025).

Iklal menyampaikan, FORMAASI akan bersurat secara resmi kepada Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) agar turun ke Pamekasan.

Diharapkan, organisasi yang memiliki kewenangan mengatur standarisasi layanan cuci darah itu mengecek secara detail layanan yang sempat dibuka.

Jika ada pelanggaran etik, harus dijatuhkan sanksi secara tegas kepada pihak manajemen RSUD Smart Pamekasan. Sebab, layanan cuci darah itu berhubungan langsung dengan keselamatan pasien.

Kemudian, jika ada layanan yang tidak sesuai standarisasi, maka wajib direkomendasikan agar secepatnya dilengkapi. Dengan demikian, masyarakat mendapat layanan medis secara optimal.

Baca juga :  Jumlah Penerima Bantuan Pangan di Pamekasan Terjun Bebas

Bahkan, audit tidak hanya dilakukan pada layanan hemodialisasi shift 4. Tetapi, tiga shift lainnya juga harus diaudit karena dikhawatirkan ada standarisasi juga belum terpenuhi. Salah satunya, terkait lama waktu operasi.

”Seperti yang disampaikan BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan bahwa layanan cuci darah itu mestinya antara 5-6 jam, tetapi di RSUD Smart Pamekasan hanya 4 jam,” katanya.

Iklal berjanji akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Selain mengawal dari sisi medis, juga mengawal dari sisi dugaan pelanggaran hukum.

Sebab, sesuai hasil analisas awal, FORMAASI melihat ada dugaan pelanggaran hukum pada kasus tersebut. Yakni, dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga :  Mudahkan Pasien BPJS, RSUD Smart Pamekasan Terapkan Pendaftaran via Mobile JKN

”Akibat pembukaan layanan cuci darah shift 4 ini, biaya klaim sebesar Rp 1 miliar harus dikembalikan ke BPJS Kesehatan Pamekasan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru