Walhi Jatim Ungkap 21 Hektare Laut Kampung Tapakerbau Sumenep Ber-SHM

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur bersama sejumlah lembaga yang konsen mengawal isu lingkungan melakukan inventarisasi di Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura.

Hasilnya, diketahui seluas 21 hektare laut di kampung tersebut dikuasi perseorangan dengan bukti sertifikat hak milik (SHM). Kondisi itu dinilai sebagai ancaman serius dari privatisasi wilayah pesisir.

Dengan demikian, Walhi Jatim mendesak pemerintah mencabut SHM seluas 21 hektare laut tersebut. Sebab, penguasaan laut untuk kepentingan bisnis itu bisa mengancam ekosistem dan perekonomian warga.

Baca juga :  Visa Belum Keluar, Keberangkatan CJH Cadangan Asal Sumenep Ditunda

“Jika dibiarkan, bukan hanya akan menghancurkan ekosistem laut tetapi juga bisa memiskinkan warga yang saat ini sudah dalam kondisi rentan,” kata Wahyu Eka Setyawan, Direktur Eksekutif Walhi Jatim.

Pengusaan laut tersebut dikabarkan untuk kepentingan bisnis. Yakni, akan dibangun tambak garam sehingga pohon-pohon mangrove yang secara alami menjadi pelindung daratan dari ancaman abrasi terancam hilang.

Akibatnya, banjir rob mengancam rumah-rumah warga dan infrastruktur yang ada. Sebab, saat sekarang bencana alam tersebut sudah terjadi hampir setiap bulan.

Apalagi, keberadaan tambak garam itu tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi warga. Hanya segelintir orang yang meruap keuntungan dari bisnis garam tersebut.

Baca juga :  KNPI Jatim Investigasi Pengurasakan Mangrove dan Penerbitan SHM Pantai di Pamekasan

Dengan demikian, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas. Kepemilikan laut itu merupakan perampasan terhadap ruang gerak masyarakat Dusun Tapakerbau.

“Alihfungsi laut menjadi tambak garam membuat masyarakat semakin terpinggirkan dan tidak punya akses ke laut yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian dan penopang kebutuhan hidup,” katanya.

Wahyu Eka Setyawan juga mendesak Pemprov Jatim menindak lanjuti persoalan tersebut. Sebab, berdasarkan Perda Jatim Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW disebutkan bahwa pesisir Sumenep merupakan kawasan lindung.

Kemudian, Pemkab Sumenep diminta tidak menerbitkan izin usaha tambak garam di lokasi tersebut. Harapannya, SHM yang mencaplok pantai Kampung Tapakerbau dicabut dan tidak ada aktivitas pembangunan tambak garam. (diend)

Baca juga :  Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal

Berita Terkait

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu
Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep
Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura
KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik
Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:28 WIB

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:44 WIB

Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:28 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:44 WIB

Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

Berita Terbaru