Tiga Kali Mangkir, Kejari Sumenep Segera Tetapkan Eks Direktur Operasional PT Sumekar sebagai DPO

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menetapkan tersangka inisial AZ sebagai daftar pencairian orang (DPO). Sebab, eks Direktur Operasional PT Sumekar itu tiga kali mangkir dari panggilan kejaksaan.

AZ merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat 2019 lalu. Kejari Sumenep melayangkan tiga kali surat pemanggilan.

Surat panggilan pertama dilayangkan pada 31 Mei 2023. Kedua, tanggal 8 Juni dan terakhir 15 Juni 2023.

“Kami akan segera tetapkan AZ sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep Dony Suryahadi Kusuma, Jumat (16/06/2023).

Baca juga :  Polres Pamekasan Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik 2022

Kejari juga akan memanggil penasehat hukum tersangka AZ yang dijadwalkan pada 19 Juni 2023. Tujuannya, untuk berkoordinasi terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kami akan tetap melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Surabaya dengan In Absentia,” kembali menegaskan.

Untuk diketahui, Kejari Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat PT Sumekar pada tahun 2019. Sejumlah orang yang diduga terlibat kasus tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Masing-masing tersangka yakni AS, MS. Terbaru inidial AZ yang tiga kali mangkir. Kemudian, pasangan suami istri (pasutri) asal Provinsi Gorontalo juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga :  Diiming-iming Kerja Nyaman, Warga Madura Diduga Jadi Korban TPPO

Sebab, sepasanga suami istri itu diduga juga terlibat dalam kasus pembelian kapal PT Sumekar pada tahun 2019 lalu. Mereka masing-masing berinial HM (66) dan SK (59). (fix/diend)

Berita Terkait

Pemkab Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Sumenep ke Kemendagri
Diperkirakan Dihadiri 100 Ribu Jamaah, Ponpes Al-Amien Prenduan Siap Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah ke-234
Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Terancam, Ansor Jatim dan TACB Sumenep Desak Pemerintah Tutup Permanen Tambang Galian C
Kabar Duka, Legislator PDI Perjuangan Sumenep Abd. Rahman Wafat 
PW Ansor Jatim Desak Polda Bongkar Aktor Intelektual Tambang Ilegal Asta Tinggi, Jangan Berhenti di Dua Tersangka
Lakpesdam-LPBH NU Sumenep Desak Penutupan 5 Tempat Hiburan, Wabup Janji Tak Tebang Pilih
Sumenep Jadi Panggung Lahirnya Bintang Voli Pasir Muda, Bupati Fauzi Bidik Atlet Tembus Nasional hingga Internasional
Hadiri Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara, Bupati Fauzi Apresiasi Polres Sumenep Jadi Pilar Penting Jaga Stabilitas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WIB

Pemkab Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Sumenep ke Kemendagri

Senin, 13 Juli 2026 - 02:22 WIB

Diperkirakan Dihadiri 100 Ribu Jamaah, Ponpes Al-Amien Prenduan Siap Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah ke-234

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:22 WIB

Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Terancam, Ansor Jatim dan TACB Sumenep Desak Pemerintah Tutup Permanen Tambang Galian C

Senin, 6 Juli 2026 - 03:33 WIB

Kabar Duka, Legislator PDI Perjuangan Sumenep Abd. Rahman Wafat 

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:11 WIB

PW Ansor Jatim Desak Polda Bongkar Aktor Intelektual Tambang Ilegal Asta Tinggi, Jangan Berhenti di Dua Tersangka

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Pamekasan saat rapat evaluasi bersama Disdikbud. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 - 04:30 WIB