Polres Pamekasan Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik 2022

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus mendalami kasus dugaan korupsi kegiatan Gebyar Batik Pamekasan (GBP). Polisi menggandeng Inspektorat untuk mengaudit pengelolaan keuangan pada kegiatan yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan 2022 lalu itu.

Kegiatan tersebut menelan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. Diduga, ada tindak pidana korupsi. Sejumlah saksi dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan.

Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut dalam tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara dengan menggandeng Inspektorat.

Baca juga :  Selamat!! Berikut Nama-nama Pemenang Kolase Perca Batik Competition 2024

“Gelar perkara tersebut akan diikuti oleh aparat penegak hukum dan auditor dari pemerintah,” katanya saat ditemui di Mapolres Pamekasan.

Setelah gelar perkara, akan dilakukan verifikasi secara bersama-sama untuk menentukan nilai kerugian negara. Jika memenuhi unsur pidana, bukan tidak mungkin akan ada penetapan tersangka.

Sugiarto mengakui butuh waktu untuk menyelesaikan kasus tersebut. Mengingat, cukup banyak perkara yang ditangani korps bhayangkara.

“Per bulan bisa sampai ratusan kasus yang ditangani, kasus-kasus itu dibagi di 5 unit, bayangkan sudah berapa banyak kasus yang ditangani oleh saty unitnya,” kata Sugiarto.

Baca juga :  Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolres Sumenep Serahkan Piagam Penghargaan

Setiap kasus yang ditangani, sebisa mungkin diselesaikan dengan cepat. Sebab, penyelesaian tersebut sudah menjadi tanggung jawab kepolisian.

“Kalau belum tuntas ya akan menjadi hutang bagi kami. Saking banyaknya kasus hingga menumpuk karena penyelesaiannya ngantri. Tapi kami tetap berupaya untuk cepat menangani,” tandasnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury
Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 
Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta
Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter
Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar
Puluhan Siswa di Desa Sana Daja Terdampak Longsor, Menuju Sekolah Harus Tempuh Jalan Hingga 6 Kilometer
Ketua DPRD Pamekasan Tinjau Longsor Sana Daja, Beri Bantuan Warga Terdampak

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:13 WIB

PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:54 WIB

Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Senin, 19 Januari 2026 - 13:27 WIB

Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

Senin, 19 Januari 2026 - 07:42 WIB

Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:17 WIB

Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar

Berita Terbaru

Opini

Demokrasi Berkembang Biak dalam Asbak

Jumat, 23 Jan 2026 - 02:15 WIB

Pemred Klik Madura, Prengki Wirananda menyerahkan kaus kepada Manajer Digital Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan. (KLIKMADURA)

Daerah

Sambut HUT ke-3, Kru Klik Madura Kunjungi Tribun Jogja

Kamis, 22 Jan 2026 - 14:35 WIB