Sudah Bayar Rp 30 Juta Tapi Tak Dapat Kios Pasar Kolpajung, Pedagang Datangi Penyidik Polres Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aisah, salah satu pedagang yang diduga menjadi korban penipuan jual beli kios Pasar Kolpajung saat mendatangi Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Aisah, salah satu pedagang yang diduga menjadi korban penipuan jual beli kios Pasar Kolpajung saat mendatangi Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli kios di Pasar Kolpajung Pamekasan kembali mencuat. Setelah setahun lebih tak ada perkembangan berarti, salah satu korban mendatangi langsung Mapolres Pamekasan, Jumat (25/7/2025), untuk meminta kejelasan.

Aisah, pedagang yang merasa dirugikan, datang sendiri menemui penyidik. Ia mempertanyakan perkembangan laporannya yang diajukan sejak Juli 2024 lalu dan hingga kini belum menunjukkan titik terang.

“Kedatangan saya ini untuk menanyakan sejauh mana proses penanganan kasus tersebut oleh penyidik. Sebab, saya menilai sudah satu tahun kasus yang dilaporkan belum ada perkembangan,” ujar Aisah usai keluar dari ruang penyidik.

Baca juga :  Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polres Pamekasan Lakukan Pemeriksaan

Aisah mengaku membayar uang senilai Rp 30 juta untuk mendapatkan satu kios di Pasar Kolpajung. Uang itu diserahkan kepada staf pasar bernama Junaidi atas sepengetahuan kepala pasar.

“Tadi penyidik nanya, beli sama siapa dan bayar ke siapa. Saya bilang belinya ke kepala pasar dan bayar ke staf pasar bernama Junaidi. Penyidik juga meminta untuk membuat laporan lagi,” katanya.

Tak berhenti di situ, ia juga mengaku dimintai uang tambahan sebesar Rp 750 ribu untuk mengurus penerbitan kartu merah sebagai bukti kepemilikan kios. Namun, hingga kini, baik kios maupun kartu merah tak kunjung ia dapatkan.

Baca juga :  Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit

“Saya bayar Rp 30 juta tapi sampai sekarang belum dapat kios, termasuk masih dimintai uang Rp 750 ribu untuk mengeluarkan kartu merah itu,” ujarnya.

Menurut Aisah, ia bukan satu-satunya korban. Banyak pedagang lain yang juga menyetor uang untuk mendapatkan kios. Bahkan ada yang menyetor hingga Rp 125 juta. Namun semuanya bernasib sama.

“Saya sempat tanya uang itu ke staf pasar, katanya disuruh tanya ke kepala pasar. Tapi sampai sekarang gak jelas,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Saat ini, penyidik tengah menggali keterangan dari para korban untuk menguatkan laporan.

Baca juga :  Mubazir, IRPOM Senilai Ratusan Juta di Pamekasan Tak Difungsikan

“Kami terus mendalami kasus ini. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap korban dan menanyakan secara detail terkait laporan itu,” tandasnya, Senin (28/7/2025). (ibl/pw)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru