PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pademawu kembali terjadi. Namun, upaya pelaku berhasil digagalkan warga yang sigap melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku diamankan aparat kepolisian.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengamankan seorang pria berinisial RY (31), warga Kelurahan Gadang, Kota Malang, Sabtu (25/4/2026).
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pelaku sempat diamankan warga setelah aksinya diketahui di lokasi kejadian.
“Benar, anggota Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan telah mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial RY. Yang bersangkutan sebelumnya tertangkap warga usai melakukan aksinya,” ungkapnya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Raya Pasar Pao, Desa Murtajih. Pelaku diketahui mengincar sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi M 3690 PU yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, pelaku berusaha membawa kabur motor tersebut. Namun, aksinya dipergoki warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan di lokasi.
Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Petugas segera ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan membawa pelaku ke Mapolres Pamekasan guna proses lebih lanjut,” imbuhnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Supra Fit sebagai barang bukti. Saat ini, RY tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.
Ia terancam dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya curanmor. Warga diminta selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum.
Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap kasus tersebut, namun tetap mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. (nda)













