Curi Motor di Pamekasan, Pemuda Asal Malang Nyaris Dimassa

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RY, terduga pelaku curanmor saat diamankan warga di Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

RY, terduga pelaku curanmor saat diamankan warga di Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pademawu kembali terjadi. Namun, upaya pelaku berhasil digagalkan warga yang sigap melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku diamankan aparat kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengamankan seorang pria berinisial RY (31), warga Kelurahan Gadang, Kota Malang, Sabtu (25/4/2026).

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pelaku sempat diamankan warga setelah aksinya diketahui di lokasi kejadian.

Baca juga :  Seliweran Ucapan Selamat Kepada Mantan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Padahal Versi Real Count KPU Masih Kalah

“Benar, anggota Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan telah mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial RY. Yang bersangkutan sebelumnya tertangkap warga usai melakukan aksinya,” ungkapnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Raya Pasar Pao, Desa Murtajih. Pelaku diketahui mengincar sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi M 3690 PU yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, pelaku berusaha membawa kabur motor tersebut. Namun, aksinya dipergoki warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan di lokasi.

Baca juga :  Polisi Tunggu Laporan Terkait Dugaan Pengrusakan Terumbu Karang di Perairan Tanjung

Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Petugas segera ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan membawa pelaku ke Mapolres Pamekasan guna proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Supra Fit sebagai barang bukti. Saat ini, RY tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

Ia terancam dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Tinjau Longsor Sana Daja, Beri Bantuan Warga Terdampak

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya curanmor. Warga diminta selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum.

Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap kasus tersebut, namun tetap mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. (nda)

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru