Polisi Periksa 7 Nelayan Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove, PPLH Madura Raya: Salah Alamat!

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga melintas di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga melintas di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pelebaran sungai yang menyebabkan kerusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu terus menggelinding.

Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan kembali memanggil tujuh orang nelayan untuk dimintai keterangan, Rabu (14/5/2025).

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang tengah berlangsung.

Pemeriksaan terhadap para nelayan tersebut bukan dalam rangka mediasi agar perkara tersebut diselesaikan dengan cara damai. Tetapi, murni untuk keperluan penyidikan.

“Ini tidak ada kaitannya dengan mediasi. Murni penyidikan yang membutuhkan keterangan dari nelayan sebagai saksi,” ujarnya.

Baca juga :  Ruang Tunggu Tidak Layak, Pasien Dokter Spesialis di Pamekasan Terpaksa Tidur di Amperan

Kepala Desa Tanjung Zabur turut mendampingi para nelayan yang dipanggil penyidik. Ia menyebut, tujuh nelayan itu dipanggil sebagai saksi dari pihak terlapor.

“Saya hanya mendampingi. Mereka jadi saksi dari pihak terlapor masalah pelebaran sungai dan pagar laut. Namun saat ini pembahasannya tidak ke pagar laut, tapi ke pelebaran sungai,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komnas PPLH Madura Raya Nur Faisal menyampaikan, pelebaran sungai yang menyebabkan rusaknya mangrove di lahan milik Perhutani KPH Madura itu didalangi korporasi.

Dengan demikian, mestinya penyidik fokus melakukan pemeriksaan terhadap korporasi tersebut. Bukan justru secara terus menerus memanggil nelayan sehingga menebar ketakutan.

Baca juga :  SRMP 29 Pamekasan Libur Akhir Tahun, Aktivitas Sekolah Dimulai Lebih Awal

“Para nelayan ini tidak ada kaitan pidana dalam kasus ini. Jadi, bisa dikatakan salah alamat jika polisi secara terus menerus memeriksa nelayan,” katanya.

Polisi meminta polisi mendalami aktor intelektual kasus dugaan pengrusakan mangrove itu. PPLH Madura Raya menilai, kasus tersebut merupakan kejahatan korporasi yang harus segera dituntaskan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Tak Henti Tebar Kebaikan, BIP Foundation Santuni 2.000 Warga Berkebutuhan Khusus
Curi Motor di Pamekasan, Pemuda Asal Malang Nyaris Dimassa
Rela Tempuh Jarak 16 Kilometer, Siswa SMAN 1 Waru Antusias Ikuti BTS Klik Madura
Puluhan Siswa SMAN 1 Pakong Serius Dalami Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking
Dinkes Pamekasan Selidiki Kasus Kematian Ibu di PMB Kowel, Libatkan Sejumlah Pihak
SMAN 3 Pamekasan Sambut Antusias Kegiatan BTS Klik Madura
Operasional SPPG Yayasan Al-Bukhori Dihentikan Sementara, Siswa SDN Murtajih I Pamekasan “Puasa” MBG 
Siswa SMAN 1 Galis Antusias Ikuti BTS Klik Madura, Dibekali Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:49 WIB

Tak Henti Tebar Kebaikan, BIP Foundation Santuni 2.000 Warga Berkebutuhan Khusus

Minggu, 26 April 2026 - 02:21 WIB

Curi Motor di Pamekasan, Pemuda Asal Malang Nyaris Dimassa

Jumat, 24 April 2026 - 09:18 WIB

Rela Tempuh Jarak 16 Kilometer, Siswa SMAN 1 Waru Antusias Ikuti BTS Klik Madura

Jumat, 24 April 2026 - 08:31 WIB

Dinkes Pamekasan Selidiki Kasus Kematian Ibu di PMB Kowel, Libatkan Sejumlah Pihak

Jumat, 24 April 2026 - 05:31 WIB

SMAN 3 Pamekasan Sambut Antusias Kegiatan BTS Klik Madura

Berita Terbaru

RY, terduga pelaku curanmor saat diamankan warga di Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Pamekasan

Curi Motor di Pamekasan, Pemuda Asal Malang Nyaris Dimassa

Minggu, 26 Apr 2026 - 02:21 WIB