Innalillah, Mahasiswi di Pamekasan Wafat Tersengat Listrik saat Cas HP

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Pamekasan bersama keluarga korban menunjukkan surat pernyataan penolakan autopsi dan tidak melakukan penuntutan atas meninggalnya mahasiswi akibat tersengat listrik.

Personel Polsek Pamekasan bersama keluarga korban menunjukkan surat pernyataan penolakan autopsi dan tidak melakukan penuntutan atas meninggalnya mahasiswi akibat tersengat listrik.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Fatihah Fatjriah (19), mahasiswi Universitas Islam Madura (UIM) asal Dusun Timur, Desa Bettet, Kabupaten Pamekasan, Madura meninggal dunia, Kamis (12/9/2024). Perempuan berhijab itu wafat akibat tersengat listrik di rumahnya sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, awalnya bibi korban bernama Arliyah hendak masuk ke rumah korban. Sesampainya di rumah tersebut, dia melihat korban sudah tergeletak di ruang tamu.

Di samping korban terdapat kabel listrik dan charger HP warna hitam sepanjang dua meter. Arliyah kemudian berteriak kaget sehingga Imam Sutrisno datang ke rumah korban.

Baca juga :  Kepala Pasar Kolpajung Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

“Imam Sutrisno melihat korban sudah meninggal dunia dengan luka di telunjuk tangan kiri kurang lebih 1 sentimeter akibat tersengat arus listrik,” terangnya.

Kapolsek Pamekasan AKP Muh. Syaiful Bahri bersama anggota dan Tim  Inafis Sat Reskrim Polres Pamekasan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan keterangan para saksi dan adanya bukti-bukti di TKP, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik ketika melakukan pengisian daya HP milik korban sendiri,” kata AKP Saiful.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di jari telunjuk tangan kiri. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan tidak melakukan penuntutan apapun.

Baca juga :  Pastikan Kesehatan Jasmani Karyawan, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Pengukuran Kebugaran

“Pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah,” tutup Kapolsek Pamekasan AKP Saiful. (*/pen)

Berita Terkait

Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury
Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 
Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta
Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter
Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar
Puluhan Siswa di Desa Sana Daja Terdampak Longsor, Menuju Sekolah Harus Tempuh Jalan Hingga 6 Kilometer
Ketua DPRD Pamekasan Tinjau Longsor Sana Daja, Beri Bantuan Warga Terdampak
Diguyur Hujan Tiga Hari Berturut-turut, Belasan Bangunan di Pamekasan Rusak Berat

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:54 WIB

Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 

Senin, 19 Januari 2026 - 13:27 WIB

Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

Senin, 19 Januari 2026 - 07:42 WIB

Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:17 WIB

Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar

Berita Terbaru

Rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku travel bodong. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

Senin, 19 Jan 2026 - 13:27 WIB