Pria Bertubuh Kekar yang Cekik Kurir JNT Ternyata Guru PAUD di Sampang, Disdik Ancang-Ancang Jatuhkan Sanksi

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD, Disdik Sampang, Dewi Trisna saat ditemui di ruang kerjanya. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD, Disdik Sampang, Dewi Trisna saat ditemui di ruang kerjanya. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Zainal Arifin alias Arif alias Ayik, pria bertubuh kekar yang cekik kurir JNT di Pamekasan ternyata seorang guru.

Dia mengajar di salah satu lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Bahkan, statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD, Disdik Sampang, Dewi Trisna mengatakan, pihaknya kali pertama mengetahui insiden tersebut melalui unggahan yang ramai di media sosial.

“Informasi awal kami dapatkan juga dari media sosial. Kami kemudian berkoordinasi dengan Bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” jelasnya.

Baca juga :  Di Hadapan Penyidik, Bos PT. Budiono Akui Miliki SHM Kawasan Pantai Desa Ambat Pamekasan

Dewi menegaskan, Disdik Sampang sangat mengecam segala bentuk kekerasan. Terlebih, kasus tersebut dilakukan oleh tenaga pendidik.

“Kami bersama masyarakat tidak membenarkan penyelesaian masalah dengan kekerasan. Ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan dan kode etik profesi,” tegasnya.

Disdik Sampang berkoordinasi intensif dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sampang untuk menentukan langkah terhadap guru yang kini mendekam di penjara Polres Pamekasan itu.

“Lembaga tempat yang bersangkutan mengajar berada di bawah naungan yayasan yang dalam struktur administrasi juga berkoordinasi dengan sekretariat daerah. Kami harus melakukan pertemuan untuk menyikapi kasus ini secara komprehensif,” lanjutnya.

Baca juga :  Alasan RS Nindhita Sampang Tolak Permintaan Operasi Caesar Pakai BPJS Kesehatan: Tidak Ada Kegawatdaruratan!

Dewi menegaskan Disdik Sampang akan menghormati dan mengikuti jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Putusan resmi dari aparat penegak hukum akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan penjatuhan sanksi.

Sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Disdik Sampang mengintensifkan pembinaan bagi para tenaga pendidik.

Pembinaan dilakukan melalui pusat kegiatan guru di setiap kecamatan, pertemuan rutin di kantor Disdik Sampang serta pengawasan langsung oleh koordinator bidang pendidikan di masing-masing kecamatan.

“Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan para pendidik tetap disiplin dan memegang teguh kode etik profesi guru,” pungkasnya. (ibn/diend)

Baca juga :  Jalan Desa Lepelle Sampang Retak Parah Akibat Longsor

Berita Terkait

Seluruh Desa di Kabupaten Sampang Resmi Miliki Kopdes Merah Putih
Lakalantas Motor VS Mobil di Ketapang, Dua Pelajar Luka-Luka
KH. Amin Syafi’uddin Resmi Lantik Pengurus Pusat IMADU Gersempal Periode 2025–2026
Bayi Laki-laki Dibuang di Area Persawahan, Polres Sampang Buru Pelaku
Usai Pelantikan Direksi Baru, Komisi II DPRD Sampang Dorong Perbaikan Kinerja BUMD
Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti
Mencuat Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, Disdik Sampang Panggil Seluruh Korbid Pendidikan
Tingkatkan Kesehatan Balita, Bumil dan Lansia, Desa Pasarenan Sampang Rutin Gelar Posyandu

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:37 WIB

Seluruh Desa di Kabupaten Sampang Resmi Miliki Kopdes Merah Putih

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:10 WIB

Lakalantas Motor VS Mobil di Ketapang, Dua Pelajar Luka-Luka

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:28 WIB

Pria Bertubuh Kekar yang Cekik Kurir JNT Ternyata Guru PAUD di Sampang, Disdik Ancang-Ancang Jatuhkan Sanksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:45 WIB

KH. Amin Syafi’uddin Resmi Lantik Pengurus Pusat IMADU Gersempal Periode 2025–2026

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:38 WIB

Bayi Laki-laki Dibuang di Area Persawahan, Polres Sampang Buru Pelaku

Berita Terbaru