Rekrutmen Pegawai RSU Mohammad Noer Pamekasan Diduga Tak Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pedagang berjualan di depan pintu masuk RSU Mohammad Noer Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah pedagang berjualan di depan pintu masuk RSU Mohammad Noer Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proses penerimaan pegawai non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di RSU Mohammad Noer Pamekasan menuai sorotan tajam.

Rekrutmen tersebut dinilai tidak transparan dan terindikasi mengandung unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Penyebabnya, karena rekrutmen itu dilakukan tanpa prosedur terbuka sehingga dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat dua tenaga kesehatan yang kini telah bekerja di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu. Mereka bertugas sebagai pegawai tidak tetap (PTT-RS) di bidang anestesi dan apoteker.

“Kenapa bisa ada orang tiba-tiba bekerja tanpa adanya informasi lowongan kerja?, Sepertinya ada permainan dalam penerimaan karyawan di RS Mohammad Noer,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan identitas maupun pekerjaannya.

Baca juga :  Pesan Ketua DPRD Pamekasan Saat Wisuda Ponpes Dubaja Baled Dajah, Santri: Sekali Angan-angan Terpatri Runing Terus Tanpa Henti

Ia mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses rekrutmen serta sejauh mana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur mengetahui dan menyetujui proses itu. Termasuk, apakah penerimaan karyawan itu telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.

“Sekitar bulan Februari hingga Maret 2025 lalu, RSUD Mohammad Noer menerima pegawai non ASN untuk tenaga perawat anestesi dan apoteker, namun tidak ada satu pun informasi terbuka yang diumumkan ke publik,” katanya.

Bidang Kepegawaian RSUD Mohammad Noer, Ikwan Fanani, menjelaskan bahwa sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pihak rumah sakit memang memiliki kewenangan dalam mengusulkan formasi tenaga non-ASN.

Baca juga :  Disenggol di Jalan, Pria di Pamekasan Ngamuk hingga Lawan Masuk Rumah Sakit

“Prosesnya melalui BKD Provinsi. Kami mengusulkan kebutuhan formasi, kemudian diverifikasi oleh BKD Jawa Timur berdasarkan jumlah tenaga dan kemampuan anggaran. Setelah itu dilakukan rekrutmen,” ucapnya, Selasa (9/7/2025).

Menanggapi terkait dugaan adanya praktik nepotisme, Ikwan menyatakan pihaknya masih perlu melakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Kalau terkait dugaan nepotisme, kami perlu pengecekan. Kami butuh bukti agar bisa ditelaah. Yang jelas, kami sudah menjalankan proses sesuai prosedur dan telah diverifikasi,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2025 ini, RSUD Mohammad Noer juga melakukan perekrutan berdasarkan Memorandum of Understanding (MOU), khususnya untuk dokter spesialis dan tenaga medis tertentu. Perekrutan tersebut dilakukan secara langsung tanpa proses rekrutmen terbuka.

Baca juga :  Tiga Tahun Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap Mandek di Kejari Pamekasan

“Perekrutan itu sesuai dengan spesialisasinya dan pihak yang dihubungi juga sesuai dengan kompetensinya. Dasar MoU itu karena BLUD memang punya kewenangan bekerja sama dengan pihak ketiga, baik institusi maupun perorangan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD
PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas
Rp4 Miliar Revitalisasi Empat Sentra PKL Pamekasan Gagal Digelar, DPRD Soroti Kinerja Dinas
Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen
Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:10 WIB

PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:54 WIB

Rp4 Miliar Revitalisasi Empat Sentra PKL Pamekasan Gagal Digelar, DPRD Soroti Kinerja Dinas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun

Berita Terbaru