Hutang Pemkab Pamekasan untuk Pembayaran BPJS Kesehatan Paling Tinggi di Madura

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan memiliki hutang yang sangat besar kepada BPJS Kesehatan. Hutang tersebut untuk pembayaran program jaminan kesehatan masyarakat atau Universal Health Coverage (UHC).

Hutang tersebut tembus di angka Rp 41 miliar. Pemkab Pamekasan tidak membayar uang jaminan kesehatan tersejuk sejak Juli hingga Desember 2024.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan membenarkan bahwa Pemkab Pamekasan belum melunasi pembayaran jaminan kesehatan masyarakat itu.

Hasil koordinasi, rencananya Pemkab Pamekasan akan melakukan pembayaran di bulan Desember 2024. Namun, hingga saat sekarang belum ada progres pembayaran.

Baca juga :  Hasil Seleksi JPTP Gagal Dilantik Lantaran Tak Dapat Izin Kemendagri, Aktivis Sebut Tak Masuk Akal

“Sampai sekarang belum ada pembayaran, semoga di akhir tahun ini ada pembayaran,” katanya saat dimintai keterangan.

Pria yang akrab disapa Nuzul itu menyampaikan, sebenarnya pemerintah kabupaten lain di Madura juga sempat ada tunggakan pembayaran. Tetapi, jumlahnya tidak terlalu tinggi.

Sementara, tunggakan pembayaran Pemkab Pamekasan cukup besar. Sebab, tiap bulan yang harus dibayar untuk jaminan kesehatan itu sekitar Rp 6,7 miliar.

Nuzul berharap, Pemkab Pamekasan segera membayar tunggakan tersebut. Sebab, setiap bulan BPJS Kesehatan secara tertib juga harus membayar klaim dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama.

Baca juga :  Kejati Jatim Bidik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp 125 Miliar BNI Cabang Pamekasan

“Setiap bulan kami harus membayar klaim dari fasilitas kesehatan, dan kami tidak pernah nunggak pembayaran itu,” katanya.

Nuzul mengatakan, pada tahun 2023 lalu, Pemkab Pamekasan sebenarnya juga ada tunggakan pembayaran. Tetapi, tidak sebesar tahun 2024. “Tahun lalu, tunggakannya hanya tiga bulan, sekarang enam bulan,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili Yasin berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Menurut dia, setiap persoapan yang berkaitan dengan anggaran harus secepatnya diselesaikan. Sebab, saat sekarang sudah memasuki akhir tahun.

“Kami berharap persoapan ini segera selesai agar masyarakat tetap bisa menikmati layanan kesehatan gratis, karena layanan kesehatan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tandasnya. (pen)

Baca juga :  14 Tahun Jalan Rusak, Bupati Kholilurrahman Turun Tangan dan Upayakan Gelontorkan Rp 1 Miliar

Berita Terkait

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat
Baru Mulai Dikerjakan, Progres Tahap Dua Puskesmas Bulangan Haji Masih 3,90 Persen
Anggaran Rp3,2 Miliar Sudah Disiapkan, Revitalisasi Empat Sentra PKL di Pamekasan Belum Dimulai
Kursi Dewan Kosong, Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Pamekasan Gagal
Segel TK ABA IV Dibuka Paksa, Polres Pamekasan Dalami Laporan Ahli Waris
Puskesmas Teja Pamekasan Hadirkan Yankestrad, Akupresur hingga TOGA Jadi Pilihan Masyarakat
Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:46 WIB

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis

Rabu, 2 September 2026 - 12:53 WIB

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 12:01 WIB

Baru Mulai Dikerjakan, Progres Tahap Dua Puskesmas Bulangan Haji Masih 3,90 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 10:38 WIB

Kursi Dewan Kosong, Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Pamekasan Gagal

Rabu, 2 September 2026 - 07:14 WIB

Segel TK ABA IV Dibuka Paksa, Polres Pamekasan Dalami Laporan Ahli Waris

Berita Terbaru