BKPSDM Sampang Proses Pemberhentian Oknum Kepsek Tersangka Pencabulan

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah di Kabupaten Sampang berinisial MFT terus berlanjut.

Tersangka menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Bahkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang mulai memeroses pemberhetian oknum kepsek pelaku amoral tersebut.

Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat menyampaikan, pihaknya baru menerima surat penahanan tersangka MFT.

“Surat penahanan dibutuhkan untuk memproses pemberhentian oknum kepsek inisial MFT tersebut,” ujarnya.

Arief menjelaskan, selama yang bersangkutan ditahan karena terlibat kasus, maka wajib diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena tidak masuk kerja.

Baca juga :  Aktivis Ultimatum Kejari Sampang: Tuntaskan Kasus BOS SMKN 1 atau Naik ke Kejagung!

“Namun, Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara inisial MFT sebagai PNS belum terbit,” terangnya.

Saat ini, pemberhentian sementara itu dalam proses pengajuan pertimbangan teknis ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendagri.

Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Sampang Rahmad Aryanto menjelaskan, untuk penjatuhan sanksi menunggu teknis dari BKPSDM.

“Terkait sanksi MFT oknum kepsek yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual itu, kami masih menunggu dari pihak BKPSDM,” ujarnya.

Disdik Sampang juga mulai mencari sosok pengganti MFT untuk memimpin sekolah tempat asal dia bertugas.

Baca juga :  KPU Pamekasan Bakal Gelar Debat Publik Pamungkas Pilkada 2024, Bahas Persoalan Ekonomi hingga Pendidikan

Sebelumnya, MFT ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan pada 31 Januari 2024 oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.

Tersangka MFT sempat mengajukan penangguhan penahanan dan berstatus sebagai tahanan kota.

Namun, status tahanan kota itu tidak berlangsung lama. Pasca berkas perkara dinyakan lengkap oleh Kejari Sampang, MFT kembali ditahan di Rutan Kelas II-B Sampang. (zhr/diend)

Berita Terkait

Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin
Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal
Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG
Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 04:31 WIB

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Rabu, 15 April 2026 - 06:25 WIB

Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

Selasa, 14 April 2026 - 07:18 WIB

Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Berita Terbaru

Opini

Singa yang Bergelang Karet Demokrasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:37 WIB