BKPSDM Sampang Proses Pemberhentian Oknum Kepsek Tersangka Pencabulan

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah di Kabupaten Sampang berinisial MFT terus berlanjut.

Tersangka menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Bahkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang mulai memeroses pemberhetian oknum kepsek pelaku amoral tersebut.

Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat menyampaikan, pihaknya baru menerima surat penahanan tersangka MFT.

“Surat penahanan dibutuhkan untuk memproses pemberhentian oknum kepsek inisial MFT tersebut,” ujarnya.

Arief menjelaskan, selama yang bersangkutan ditahan karena terlibat kasus, maka wajib diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena tidak masuk kerja.

Baca juga :  Dalami Dugaan Korupsi Wamira Mart, Kejari Pamekasan Kumpulkan Data dan Keterangan

“Namun, Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara inisial MFT sebagai PNS belum terbit,” terangnya.

Saat ini, pemberhentian sementara itu dalam proses pengajuan pertimbangan teknis ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendagri.

Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Sampang Rahmad Aryanto menjelaskan, untuk penjatuhan sanksi menunggu teknis dari BKPSDM.

“Terkait sanksi MFT oknum kepsek yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual itu, kami masih menunggu dari pihak BKPSDM,” ujarnya.

Disdik Sampang juga mulai mencari sosok pengganti MFT untuk memimpin sekolah tempat asal dia bertugas.

Baca juga :  Majelis Tangga Seribu Rayakan Milad Ke-1, Ribuan Pemuda Bersatu dalam Syahdu Sholawat

Sebelumnya, MFT ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan pada 31 Januari 2024 oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.

Tersangka MFT sempat mengajukan penangguhan penahanan dan berstatus sebagai tahanan kota.

Namun, status tahanan kota itu tidak berlangsung lama. Pasca berkas perkara dinyakan lengkap oleh Kejari Sampang, MFT kembali ditahan di Rutan Kelas II-B Sampang. (zhr/diend)

Berita Terkait

Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air
Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor
CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang
Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri
Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api
Massa Demo Kejari Sampang, Desak Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Diusut Tuntas
Kejari Sampang Belum Setujui Pengajuan JC Mohammad Fadeli, Perkara Kemungkinan Berkembang
Timpang! Cabai Rawit di Pasar Sampang Rp60 Ribu Perkilogram, Harga di Petani Hanya Rp40 Ribu

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:36 WIB

Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air

Senin, 7 September 2026 - 04:53 WIB

Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor

Jumat, 4 September 2026 - 08:23 WIB

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

Jumat, 4 September 2026 - 05:54 WIB

Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri

Kamis, 3 September 2026 - 22:38 WIB

Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api

Berita Terbaru