5 Situs Bersejarah di Sampang Segera Ditetapkan Jadi Cagar Budaya, Ini Daftarnya!

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TACB dan perwakilan Disporabudpar Sampang menandatangani hasil sidang penetapan cagar budaya. (DISPORABUDPAR SAMPANG UNTUK KLIKMADURA)

TACB dan perwakilan Disporabudpar Sampang menandatangani hasil sidang penetapan cagar budaya. (DISPORABUDPAR SAMPANG UNTUK KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Warisan sejarah di Kabupaten Sampang selangkah lagi mendapat perlindungan hukum. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bersama Disporabudpar menggelar sidang penetapan cagar budaya pada 8 September 2025.

Hasilnya, lima objek penting direkomendasikan untuk segera ditetapkan sebagai cagar budaya.

Lima objek tersebut yakni Ambang Pintu Berinskripsi, Makam Berinskripsi, Panel Relief I Bergambar Pemandangan, Panel Relief II Bergambar Pemandangan, yang semuanya berada di kawasan Situs Panji Laras, Jalan Mangkubumi. Selain itu, ada pula Somor Dhaksan di Kelurahan Delpenang.

Kabid Kebudayaan Disporabudpar Sampang, Abd. Basith, menegaskan bahwa rekomendasi ini akan dibawa ke sidang bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI untuk kemudian difinalisasi melalui SK Bupati.

Baca juga :  Polda Jatim Pastikan Video KPPS Di Madura Dibacok Hoaks

“Penetapan ini penting agar situs bersejarah di Sampang memiliki payung hukum dan terlindungi secara resmi,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Basith menambahkan, penetapan cagar budaya bukan hanya urusan administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah menjaga identitas sejarah.

“Warisan budaya ini adalah aset tak ternilai. Kami ingin generasi mendatang tetap bisa melihat dan mempelajari jejak sejarah Sampang, sehingga tidak hilang ditelan waktu,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris TACB Sampang, Umar Faruk. Ia menyebut rekomendasi tersebut berbasis kajian ilmiah dan membuka informasi baru tentang sejarah klasik di Sampang.

Baca juga :  Petronas Siap Bor Migas di Sampang, Pemkab Tekankan Wajib Bermanfaat Bagi Masyarakat

“Rekomendasi ini menjadi pintu masuk untuk menguak jejak kesejarahan klasik di Sampang,” katanya.

Dengan keluarnya rekomendasi ini, Pemkab Sampang berharap lima situs tersebut segera mendapat pengakuan resmi sebagai cagar budaya, sekaligus memperkuat daya tarik wisata sejarah dan budaya di daerah. (san/nda)

Berita Terkait

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin
Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal
Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG
Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total
Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 04:31 WIB

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Rabu, 15 April 2026 - 06:25 WIB

Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

Selasa, 14 April 2026 - 07:18 WIB

Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius

Berita Terbaru

Opini

Tak Ada Herder di Bibir Penguasa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB