Suami di Sumenep Hajar Istri hingga Tewas Lantaran Syahwat Memuncak Tapi Ajakan Hubungan Intim Ditolak

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AR, tersangka KDRT saat diamankan di Mapolres Sumenep.

AR, tersangka KDRT saat diamankan di Mapolres Sumenep.

SUMENEP || KLIKMADURA – Entah syetan apa yang merasuki AR. Pria berusia 28 tahun itu tega menganiaya istrinya, NS (27) hingga tewas. Pemicunya, sang istri menolak ajakan berhubungan intim.

Informasi yang diterima Klik Madura, penganiayaan itu terjadi berkali-kali. Di antaranya, terjadi pada hari Sabtu, 22 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadiannya di rumah mertua korban.

Kemudian, berikutnya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada Jumat (24/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Penganiayaan itu terjadi di rumah tersangka, tepatnya di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-batang, Sumenep.

Baca juga :  Sebelum Habisi Nenek, Pemuda ODGJ di Sumenep Sempat Ingin Bunuh Diri

“Motifnya, karena korban menolak saat diajak berhubungan intim,” kata Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Korban merupakan warga Dusun Sarperreng Utara, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng. Dia dipukul di bagian wajah oleh suami tercintanya hingga lebam pada bagian mata. Bahkan, korban juga dicekik.

Saat kejadian yang pertama, korban menghubungi orang tuanya untuk dijemput. Akhirnya, perempuan berusia 27 tahun itu dijemput ke rumah mertunya.

“Korban mengalami mual-mual dan tak kunjung membaik sehingga dibawa ke RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapat perawatan intensif,” katanya.

Baca juga :  Duit Haram BSPS Rp 250 Juta Diduga Mengalir ke Oknum Anggota Tipidkor Polres Sumenep

Setelah sembuh, NS kembali diantar ke rumah mertuanya di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-batang. Dengan harapan, hubungan dengan suaminya membaik.

Namun, pada Hari Jumat (4/10/2024) penganiayaan kembali terjadi. Korban dipukul menggunakan tangan kangan hingga matanya memar.

Motif penganiayaan itu pun sama. Yakni, lantaran syahwat suaminya tidak tersalurkan karena ajakan berhubungan intim ditolak.

“Pada hari Sabtu, 5 Oktober 2024 sekitar pukul 16.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani masa perawatan di Puskesmas Batang-batang,” kata mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.

Orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep. Tim resmob akhirnya bekerja cepat dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

Baca juga :  Polda Jatim Periksa Pejabat BPN Sumenep hingga Kades Terkait SHM Laut Tapakerbau, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

Akibatnya perbuatannya, tersangka penganiayaan itu dijerat Pasal 44 ayat (3), (2) dan (4) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

“Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandas Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti kepada wartawan. (pen)

Berita Terkait

Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa
Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Rapat Bersama Antar Lembaga, Perkuat Sinergi Program Menjelang Raker
RSUD Moh. Anwar Sumenep Tancap Gas, dr. Erliyati Bawa Lompatan Besar Layanan Kesehatan
Suntik Modal Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar, Komitmen Pemkab Sumenep Genjot Ekonomi Produktif
Bupati Fauzi Komitmen Hilirisasi, Petani Garam Beri Apresiasi
Berkat Kepemimpinan Visioner Bupati Ahmad Fauzi Wongsojudo, Warga Sumenep Nikmati Layanan Kesehatan Gratis hingga Luar Daerah
DPC PKB Sumenep Dipastikan Ganti Nakhoda, KH. Imam Hasyim Tak Masuk Bursa Calon Ketua

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi

Kamis, 23 April 2026 - 11:29 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa

Minggu, 19 April 2026 - 09:24 WIB

Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Rapat Bersama Antar Lembaga, Perkuat Sinergi Program Menjelang Raker

Senin, 13 April 2026 - 07:54 WIB

RSUD Moh. Anwar Sumenep Tancap Gas, dr. Erliyati Bawa Lompatan Besar Layanan Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 05:30 WIB

Suntik Modal Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar, Komitmen Pemkab Sumenep Genjot Ekonomi Produktif

Berita Terbaru