Korkab Rizky Singgung Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Jatim Dalam Pusaran BSPS Sumenep

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karikatur lipsus skandal BSPS Kabupaten Sumenep. (SUMBER: META AI yang Disempurnakan)

Karikatur lipsus skandal BSPS Kabupaten Sumenep. (SUMBER: META AI yang Disempurnakan)

SUMENEP || KLIKMADURA – Koordinator Fasilitator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep, Rizky Pratama terus membongkar bobrok program yang diduga jadi bancakan itu.

Dalam perbincangan khusus bersama Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi AS, Rizky menyebut sejumlah nama yang ikut menikmati uang haram hasil pemotongan program BSPS.

Dia menyebut nama kepala bidang (kabid) di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep menerima uang Rp 425 juta. Dia juga menyebut salah satu oknum anggota DPRD Sumenep menerima sebesar Rp 60 juta.

Baca juga :  Apa Kabar Dugaan Skandal Mega Korupsi BSPS Sumenep?

Rizky juga menyebut peran salah satu oknum anggota DPRD Jatim dalam pusaran program BSPS tersebut. Sayangnya, Rizky tidak secara gamblang apakah oknum anggota dewan tersebut ikut menerima aliran dana atau tidak.

Tetapi, pria yang akrab disapa Kiki tersebut memastikan bahwa oknum anggota DPRD Jatim dapil Madura itu berada di pusaran bantuan yang menelan anggaran Rp 109 miliar itu.

“Pada saatnya nanti, Mas Kiki akan membeberkan secara detail siapa saja yang terlibat dalam kasus BSPS ini,” kata Fauzi AS kepada Klik Madura.

Baca juga :  Khawatir Antiklimaks, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

Menurut dia, Kiki memiliki data nama penerima uang bancakan hasil pemotongan program BSPS itu. Bahkan, data tersebut lengkap dengan nominalnya.

Korkab BSPS Sumenep itu sengaja mendokumentasikan semua aktivitas transaksi karena khwatir program yang diinisiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu bermasalah.

“Saya sengaja mendokumentasi semua transaksi untuk jaga-jaga khawatir tersebut seperti ini (masalah hukum),” kata Fauzi menirukan pernyataan Rizky.

Fauzi berharap, aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Timur mengusut tuntas kasus dugaan mega korupsi BSPS itu.

Baca juga :  Naik Tahap Penyidikan, Akankah Segera Ada Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep?

Semua pihak yang terlibat harus diusut dan dijatuhi hukuman bilamana terbukti bersalah. Sebab, program BSPS yang sejatinya dinikmati keluarga tidak mampu, justru diduga menjadi ladang korupsi. (pw)

Berita Terkait

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis
Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker
Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin
Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:38 WIB

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:09 WIB

Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:04 WIB

Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:35 WIB

PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:51 WIB

Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker

Berita Terbaru