Korkab Rizky Singgung Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Jatim Dalam Pusaran BSPS Sumenep

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karikatur lipsus skandal BSPS Kabupaten Sumenep. (SUMBER: META AI yang Disempurnakan)

Karikatur lipsus skandal BSPS Kabupaten Sumenep. (SUMBER: META AI yang Disempurnakan)

SUMENEP || KLIKMADURA – Koordinator Fasilitator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep, Rizky Pratama terus membongkar bobrok program yang diduga jadi bancakan itu.

Dalam perbincangan khusus bersama Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi AS, Rizky menyebut sejumlah nama yang ikut menikmati uang haram hasil pemotongan program BSPS.

Dia menyebut nama kepala bidang (kabid) di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep menerima uang Rp 425 juta. Dia juga menyebut salah satu oknum anggota DPRD Sumenep menerima sebesar Rp 60 juta.

Baca juga :  Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam

Rizky juga menyebut peran salah satu oknum anggota DPRD Jatim dalam pusaran program BSPS tersebut. Sayangnya, Rizky tidak secara gamblang apakah oknum anggota dewan tersebut ikut menerima aliran dana atau tidak.

Tetapi, pria yang akrab disapa Kiki tersebut memastikan bahwa oknum anggota DPRD Jatim dapil Madura itu berada di pusaran bantuan yang menelan anggaran Rp 109 miliar itu.

“Pada saatnya nanti, Mas Kiki akan membeberkan secara detail siapa saja yang terlibat dalam kasus BSPS ini,” kata Fauzi AS kepada Klik Madura.

Baca juga :  Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu

Menurut dia, Kiki memiliki data nama penerima uang bancakan hasil pemotongan program BSPS itu. Bahkan, data tersebut lengkap dengan nominalnya.

Korkab BSPS Sumenep itu sengaja mendokumentasikan semua aktivitas transaksi karena khwatir program yang diinisiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu bermasalah.

“Saya sengaja mendokumentasi semua transaksi untuk jaga-jaga khawatir tersebut seperti ini (masalah hukum),” kata Fauzi menirukan pernyataan Rizky.

Fauzi berharap, aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Timur mengusut tuntas kasus dugaan mega korupsi BSPS itu.

Baca juga :  Khawatir Antiklimaks, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

Semua pihak yang terlibat harus diusut dan dijatuhi hukuman bilamana terbukti bersalah. Sebab, program BSPS yang sejatinya dinikmati keluarga tidak mampu, justru diduga menjadi ladang korupsi. (pw)

Berita Terkait

Dari Curat hingga Curanmor, 10 Tersangka Terseret Operasi Sikat Semeru 2026
Diduga Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Masuk Bui
GPS Geruduk DPMD Sumenep, Soroti Buruknya Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria di Kecamatan Lenteng, Sabu 0,50 Gram Disita
Pimpin Apel HSN 2026, Wabup Imam Hasyim Minta ASN Sumenep Perkuat Etos Kerja dan Kepatuhan terhadap Aturan
Berharap Keberkahan, Bupati Fauzi Ajak OPD Sumenep Khatamkan 111.111 Kali Surat Al-Waqi’ah
Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Lewat JJS DPRD Sumenep
Bupati Fauzi Wongsojudo Teguhkan Nilai Santri, ASN Sumenep Wajib Berbusana Muslim Selama Empat Hari

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Dari Curat hingga Curanmor, 10 Tersangka Terseret Operasi Sikat Semeru 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Diduga Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Masuk Bui

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

GPS Geruduk DPMD Sumenep, Soroti Buruknya Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria di Kecamatan Lenteng, Sabu 0,50 Gram Disita

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Pimpin Apel HSN 2026, Wabup Imam Hasyim Minta ASN Sumenep Perkuat Etos Kerja dan Kepatuhan terhadap Aturan

Berita Terbaru