PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan mega korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep memantik keprihatinan berbagai pihak. Pasalnya, bantuan yang seharusnya dinikmati rakyat miskin itu justru diduga jadi bancakan.
Dengan demikian, demi memastikan bahwa program yang digelontorkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu berjalan sesuai aturan, aktivis meminta realisasinya di seluruh Madura diaudit.
Aktivis LSM Barisan Rakyat Jawa Timur (Bara Jatim) Taufikurrahman mengatakan, berdasarkan keterangan Kementerian PKP saat rakor bersama Komisi V DPR RI, seluruh kabupaten di Madura sama-sama dapat jatah program BSPS.
Perinciannya, Kabupaten Bangkalan dapat 3 ribu unit rumah, Sampang 419 unit dan Pamekasan 218 unit. Sumenep menjadi kabupaten yang paling banyak mendapat bantuan tersebut sebanyak 5.490 unit dengan total anggaran Rp 109,80 miliar.
Taufik menyampaikan, temuan dugaan korupsi di Kabupaten Sumenep menjadi pintu masuk bagi Kementerian PKP untuk mengaudit realisasi program tersebut secara menyeluruh.
Harapannya, bantuan pembangunan rumah bagi warga miskin itu dipastikan terealisasi dengan baik dan sesuai aturan. Tidak seperti di Kabupaten Sumenep yang diduga jadi ladang bancakan.
“Kami mendorong Kementerian PKP untuk melakukan audit realisasi BSPS di seluruh kabupaten di Madura,” katanya.
Taufik menyampaikan, program seperti BSPS memang sangat rentan dikorupsi. Sebab, program tersebut langsung digelontorkan oleh pemerintah pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah.
Akibatnya, pengawasan di lapangan sangat lemah sehingga menjadi peluang bagi oknum-oknum nakal melakukan tindakan pelanggaran. Salah satunya, korupsi.
“Kasihan masyarakat miskin, mereka yang semestinya menikmati bantuan dari pemerintah malah jadi korban dugaan korupsi,” katanya.
“Ayo, audit secara menyeluruh dan usut tuntas kasus dugaan korupsi BSPS ini,” tandasnya. (pen)