Tokoh Kades Minta Menteri Ara Klarifikasi Terkait Pernyataan Program BSPS Sumenep Dikorupsi Rp 108 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Penasehat, Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Mikun Legiyono. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Dewan Penasehat, Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Mikun Legiyono. (DOK. KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi berjamaah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep menggelinding bak bola api. Puluhan kepala desa dari wilayah daratan dan kepulauan terseret dalam kasus tersebut.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 50 kades dan 50 fasilitator, Rabu (21/5/2025). Dalam kegiatan tersebut, korps adhyaksa menurunkan sekitar 7 tim.

Ketua Dewan Penasehat, Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Mikun Legiyono mengatakan, para kepala desa (kades) kooperatif menghadiri undangan dari Kejati Jawa Timur.

Baca juga :  Inisiator Program BSPS Sumenep Lintas Dapil dan Fraksi, Siapa yang Mengkondisikan?

Bahkan, para kades siap memberikan keterangan perihal persoalan tersebut. Harapannya, kasus yang menjadi perbincangan secara nasional itu segera menemukan titik terang.

Meski demikian, mantan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep itu meminta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengklarifikasi pernyataannya.

Sebab, mantan politisi PDI Perjuangan itu pada saat rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI menyampaikan bahwa, dugaan uang yang dikorupsi pada program BSPS tersebut sebesar Rp 108 miliar.

Padahal, anggaran yang digelontorkan untuk program BSPS hanya sebesar Rp 109 miliar. Dengan demikian, jika dugaan uang yang dikorupsi sebesar Rp 108 miliar, berarti program tersebut tidak dikerjakan.

Baca juga :  Ratusan Nelayan Kembali Aksi di Tengah Laut, Desak PT KEI Angkat Kaki dari Perairan Kangean

“Tolong diklarifikasi oleh Menteri Maruarar Sirait, anggarannya hanya Rp 109,800 miliar, kok mengatakan bahwa Rp 108 miliar dikorupsi, kalau Rp 108 yang dikorupsi, berarti kan tidak ada yang dikerjakan,” katanya.

Miskun Legiyono meminta pernyataan Menteri Ara itu diklarifikasi. Tujuannya, agar nama Kabupaten Sumenep tidak buruk di mata nasional.

Untuk diketahui, program BSPS di Kabupaten Sumenep diduga menjadi ladang korupsi. Berbagai modus operandi berhasil diungkap oleh Kementerian PKP.

Di antaranya, ada pasangan suami istri (pasutri) yang sama-sama mendapat bantuan tersebut. Padahal, secara regulasi tidak diperbolehkan. Kemudian, diduga ada kongkalikong dengan pemilik toko yang menyediakan bahan bangunan.

Baca juga :  Saya Bukan Pejuang Kebenaran dan Keadilan. Toh Saya Masih Membela Orang Salah

Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Kementerian PKP ke Kejari Sumenep. Kemudian, penyelidikannya diambil alih oleh Kejati Jatim. (pen)

Berita Terkait

Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030
5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu
Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 
Tolak Replacement Pelabuhan Sapudi, Warga Surati Kemenhub
Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas
PT. MBK Ventura Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk 70 Anak Yatim dan Gelar Literasi Keuangan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:35 WIB

Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:31 WIB

Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030

Senin, 1 Desember 2025 - 05:15 WIB

5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan

Senin, 1 Desember 2025 - 00:39 WIB

Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 27 November 2025 - 00:28 WIB

Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 

Berita Terbaru