Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Cepat, Pasutri Asal Gorontalo Dijebloskan ke Penjara

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Provinsi Gorontalo, ditahan Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur. Mereka diduga terlibat kasus korupsi pengadaan PT Sumekar pada tahun 2019 lalu.

Pasutri tersebut masing-masing berinial HM (66) dan SK (59). “Ke duanya sudah kami tahan di Rutan Kelas II B Sumenep selama 20 hari kedepan,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, Kamis (15/06/2023).

Trimo menjelaskan, inisial HM merupakan Direktur Utama PT. Fajar Indah Lines. Sedangkan inisial SK sebagai Komisaris. “SK dan HM sebagai penyedia kapal cepat atau ekspres,” terangnya.

Baca juga :  Usut Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan, Polres Diminta Tidak Hanya Andalkan Hasil Audit Inspektorat

SK dan HM dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Sumenep, Rabu (14/06/2023) sejak pukul 15.00-21.30 WIB. Kemudian, dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Pasutri itu diduga menerima aliran dana atas pembelian kapal oleh PT Sumekar pada 2019 senilai Rp 2 miliar. Dana tersebut masuk ke rekening PT. Fajar Indah Lines.

Kala itu, transaksinya dilakukan oleh inisial AS terdakwa kasus korupsi pengadaan kapal dan AZ yang sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik Kejari Sumenep.

Pasutri asal Provinsi Gorontalo itu dijerat pasal 2 ayat 1 UU Nomo 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Anacam hukumannya 5 tahun penjara. (fix/diend)

Baca juga :  Alumni ITS Tolak Eksplorasi Migas di Kangean, Soroti Risiko Lingkungan dan Transparansi Izin

Berita Terkait

Pulau Saobi Gelap Gulita Akibat PLTS Tak Beroperasi Normal, Nelayan hingga Siswa Terdampak
Gagahi Perempuan 17 Tahun, Polresta Sumenep Tangkap Pria 41 Tahun 
Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan
Geger! Warga Batang-Batang Sumenep Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Tegalan
311 Pil Y Diamankan di Gapura Sumenep, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya
Refleksi Maulid Nabi, Rektor UIM Ajak Civitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Polresta Sumenep Gelar Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Diganti
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:28 WIB

Pulau Saobi Gelap Gulita Akibat PLTS Tak Beroperasi Normal, Nelayan hingga Siswa Terdampak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:39 WIB

Gagahi Perempuan 17 Tahun, Polresta Sumenep Tangkap Pria 41 Tahun 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Sumenep Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Tegalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:24 WIB

311 Pil Y Diamankan di Gapura Sumenep, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya

Berita Terbaru

H. Her saat menyortir tembakau saat melakukan pembelian. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

Sabtu, 5 Sep 2026 - 09:41 WIB