Terganjal Anggaran, Sosialisasi Pencegahan PMI Ilegal di Sampang Terbatas

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang di Jalan Syamsul Arifin, Nomor 01, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang.

Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang di Jalan Syamsul Arifin, Nomor 01, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Masyarakat Kabupaten Sampang yang bekerja di luar negeri secara ilegal masih marak. Terbukti, tahun ini sebanyak 50 orang dideportase dari negara tempat mereka bekerja.

Sayangnya, upaya pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal melalui sosialisasi sangat minim. Tahun ini, hanya digelar tiga kali lantaran keterbatasan anggaran.

Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Disnaker Kabupaten Sampang Urianto Triwibowo mengatakan, sosialisasi pencegahan PMI ilegal bukan termasuk program wajib.

Dengan demikian, pelaksanaannya terbatas. Tahun ini, sosialisasi tersebut hanya digelar tiga kali. Yakni, di Kecamatan Robatal, Sokobanah dan Kecamatan Karanpenang.

Baca juga :  Alokasi DBHCHT Pamekasan Terjun Bebas, Pemkab Dihadapkan Dilema BLT dan UHC

“Sosialisasi ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mengurusi izin Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai aturan yang ditetapkan,” katanya.

Meski bukan program wajib dan terkendala anggaran, Disnaker Sampang tetap melaksanakan kegiatan sosialisasi. Harapannya, tidak ada lagi warga Sampang yang bekerja di luar negeri secara ilegal.

“Kami mendapatkan anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum sebesar Rp 5 juta setiap kegiatan sosialisasi,” terangnya.

Uriantono Triwibowo berharap, PMI yang berangkat dari Sampang memiliki sumber daya yang mumpuni. Dengan demikian, mereka bisa bekerja dengan baik dan mendapat pekerjaan dengan upah yang layak.

Baca juga :  Peduli Palestina, Komunitas Lintas Sektor di Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Penggalangan Dana

“PMI yang di berangkatkan memiliki SDM yang tinggi, agar tidak terjadi kekerasan dan tindak pidana penjualan orang (TPPO),” harapnya.

Disnaker Sampang juga menghimbau kepada pemerintah desa untuk memberikan arahan kepada masyarakat yang hendak berangkat ke luar negeri agar melalui jalur sesuai prosedur resmi. Dengan demikian, mereka mendapat perlindungan hukum yang jelas dari pemerintah. (san/diend)

Berita Terkait

Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah
27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku
Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas
Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar
Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi
Pemkab Sampang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Kebanjiran Pembeli
PN Sampang Tolak Penundaan, Eksekusi Rumah Tetap Berjalan Meski Perkara Pidana Masih Berproses
Guru dari Belasan Sekolah Adukan Tindakan Intimidasi Oknum LSM ke Bakesbangpol Sampang

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:48 WIB

Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:41 WIB

27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:07 WIB

Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:25 WIB

Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:27 WIB

Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi

Berita Terbaru