Terganjal Anggaran, Sosialisasi Pencegahan PMI Ilegal di Sampang Terbatas

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang di Jalan Syamsul Arifin, Nomor 01, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang.

Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang di Jalan Syamsul Arifin, Nomor 01, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Masyarakat Kabupaten Sampang yang bekerja di luar negeri secara ilegal masih marak. Terbukti, tahun ini sebanyak 50 orang dideportase dari negara tempat mereka bekerja.

Sayangnya, upaya pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal melalui sosialisasi sangat minim. Tahun ini, hanya digelar tiga kali lantaran keterbatasan anggaran.

Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Disnaker Kabupaten Sampang Urianto Triwibowo mengatakan, sosialisasi pencegahan PMI ilegal bukan termasuk program wajib.

Dengan demikian, pelaksanaannya terbatas. Tahun ini, sosialisasi tersebut hanya digelar tiga kali. Yakni, di Kecamatan Robatal, Sokobanah dan Kecamatan Karanpenang.

Baca juga :  Takut Ditinggal, Alasan Perempuan 23 Tahun di Sampang Bunuh Istri Sah Selingkuhan

“Sosialisasi ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mengurusi izin Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai aturan yang ditetapkan,” katanya.

Meski bukan program wajib dan terkendala anggaran, Disnaker Sampang tetap melaksanakan kegiatan sosialisasi. Harapannya, tidak ada lagi warga Sampang yang bekerja di luar negeri secara ilegal.

“Kami mendapatkan anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum sebesar Rp 5 juta setiap kegiatan sosialisasi,” terangnya.

Uriantono Triwibowo berharap, PMI yang berangkat dari Sampang memiliki sumber daya yang mumpuni. Dengan demikian, mereka bisa bekerja dengan baik dan mendapat pekerjaan dengan upah yang layak.

Baca juga :  Membangun Kesadaran Dampak Media Sosial

“PMI yang di berangkatkan memiliki SDM yang tinggi, agar tidak terjadi kekerasan dan tindak pidana penjualan orang (TPPO),” harapnya.

Disnaker Sampang juga menghimbau kepada pemerintah desa untuk memberikan arahan kepada masyarakat yang hendak berangkat ke luar negeri agar melalui jalur sesuai prosedur resmi. Dengan demikian, mereka mendapat perlindungan hukum yang jelas dari pemerintah. (san/diend)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru

Catatan Pena

Filosofi Patah Hati

Sabtu, 3 Jan 2026 - 04:22 WIB

Opini

Valen, Media, dan Atribusi

Jumat, 2 Jan 2026 - 01:22 WIB

Opini

Madura dan Nyala Api yang Tak Pernah Padam

Rabu, 31 Des 2025 - 15:16 WIB