Terganjal Anggaran, Sosialisasi Pencegahan PMI Ilegal di Sampang Terbatas

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang di Jalan Syamsul Arifin, Nomor 01, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang.

Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang di Jalan Syamsul Arifin, Nomor 01, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Masyarakat Kabupaten Sampang yang bekerja di luar negeri secara ilegal masih marak. Terbukti, tahun ini sebanyak 50 orang dideportase dari negara tempat mereka bekerja.

Sayangnya, upaya pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal melalui sosialisasi sangat minim. Tahun ini, hanya digelar tiga kali lantaran keterbatasan anggaran.

Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Disnaker Kabupaten Sampang Urianto Triwibowo mengatakan, sosialisasi pencegahan PMI ilegal bukan termasuk program wajib.

Dengan demikian, pelaksanaannya terbatas. Tahun ini, sosialisasi tersebut hanya digelar tiga kali. Yakni, di Kecamatan Robatal, Sokobanah dan Kecamatan Karanpenang.

Baca juga :  Wabup Gus Acing Lepas 213 Atlet Kontingen Pemekasan dalam Ajang Porprov VIII Jatim 2023

“Sosialisasi ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mengurusi izin Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai aturan yang ditetapkan,” katanya.

Meski bukan program wajib dan terkendala anggaran, Disnaker Sampang tetap melaksanakan kegiatan sosialisasi. Harapannya, tidak ada lagi warga Sampang yang bekerja di luar negeri secara ilegal.

“Kami mendapatkan anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum sebesar Rp 5 juta setiap kegiatan sosialisasi,” terangnya.

Uriantono Triwibowo berharap, PMI yang berangkat dari Sampang memiliki sumber daya yang mumpuni. Dengan demikian, mereka bisa bekerja dengan baik dan mendapat pekerjaan dengan upah yang layak.

Baca juga :  Bus Gunung Harta Nyemplung ke Selokan di Jalur Nasional Camplong, Tiga Penumpang Luka

“PMI yang di berangkatkan memiliki SDM yang tinggi, agar tidak terjadi kekerasan dan tindak pidana penjualan orang (TPPO),” harapnya.

Disnaker Sampang juga menghimbau kepada pemerintah desa untuk memberikan arahan kepada masyarakat yang hendak berangkat ke luar negeri agar melalui jalur sesuai prosedur resmi. Dengan demikian, mereka mendapat perlindungan hukum yang jelas dari pemerintah. (san/diend)

Berita Terkait

Puluhan Saksi Diperiksa, Kejari Sampang Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Disdik
Sambut HANI, Kepala Bakesbangpol Sampang Ajak Generasi Muda Kejar Prestasi dan Jauhi Narkoba
Kantor Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di CFD Sampang, Layani 21 Pemohon Paspor Elektronik
Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin
Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal
Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:02 WIB

Sambut HANI, Kepala Bakesbangpol Sampang Ajak Generasi Muda Kejar Prestasi dan Jauhi Narkoba

Senin, 22 Juni 2026 - 16:15 WIB

Kantor Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di CFD Sampang, Layani 21 Pemohon Paspor Elektronik

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 04:31 WIB

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Berita Terbaru