Ponpes Miftahul Ulum Lepelle Sampang Masuk dalam Tayangan Trans7, Alumni Siap Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Himpunan Alumni Santri dan Simpatisan Pondok Pesantren Miftahul Ulum (HIASANMU) Lepelle, Abdul Hamid. (KLIKMADURA)

Wakil Ketua Himpunan Alumni Santri dan Simpatisan Pondok Pesantren Miftahul Ulum (HIASANMU) Lepelle, Abdul Hamid. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA — Program Expose Uncersored Trans7 tidak hanya menayangkan pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri. Tetapi, juga menampilkan gambar Pondok Pesantren Miftahul Ulum Lepelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Penayangan tersebut mendapat kecaman keras dari keluarga besar alumni ponpes tersebut. Sebah, tayangan itu dianggap menjelekkan nama baik pesantren dan para pengasuhnya.

Wakil Ketua Himpunan Alumni Santri dan Simpatisan Pondok Pesantren Miftahul Ulum (HIASANMU) Lepelle, Abdul Hamid, menyebut para alumni dan simpatisan geram dengan isi video tersebut.

Dia menilai, narasi dalam tayangan itu memuat fitnah besar yang bisa merusak martabat kiai dan ulama pesantren.

Baca juga :  Terseret Ombak, Tiga Warga Kecamatan Sokobanah Tak Terselamatkan

Dalam tayangan berdurasi beberapa menit itu, Expose Uncensored menampilkan sosok yang disebut sebagai pengasuh Miftahul Ulum Lepelle.

Sosok itu digambarkan dengan cara yang menyesatkan seolah meminta-minta kepada santri dan hidup bermewah-mewahan, padahal fakta di lapangan disebut jauh berbeda.

Abdul Hamid menegaskan, tayangan tersebut melanggar kode etik jurnalistik. Ia menyebut video itu diambil dari sumber lain tanpa izin dan disiarkan tanpa konfirmasi kepada pihak pesantren.

“Kami menilai ini tindakan sepihak. Tayangan itu diambil, disunting, lalu ditayangkan ulang tanpa izin. Ini pelanggaran serius terhadap etika media,” tegasnya.

Baca juga :  Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim

Para alumni HIASANMU bersama kuasa hukum berencana melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Jawa Timur malam ini. Selain itu, mereka juga akan mengadu ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur.

Abdul Hamid menyatakan pihaknya akan mendatangi kantor perwakilan Trans7 di Surabaya untuk meminta penjelasan resmi.

Tujuannya, untuk menuntut tanggung jawab dan klarifikasi terbuka atas tayangan yang dianggap mencemarkan nama baik pesantren.

“Kami ingin penjelasan langsung dari pihak Trans7. Kami menuntut tanggung jawab dan klarifikasi terbuka,” ujarnya menegaskan. (san/nda)

Baca juga :  Hijabi Madura Konsisten Berbagi Sarapan Gratis untuk Kaum Duafa

Berita Terkait

Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin
Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal
Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG
Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 04:31 WIB

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Rabu, 15 April 2026 - 06:25 WIB

Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

Selasa, 14 April 2026 - 07:18 WIB

Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Berita Terbaru

Opini

Bulan Bung Karno dan Penguatan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:06 WIB