Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan Konferensi pers Polres Pamekasan kasus pencurian dengan kekerasan (BADRUS/KLIK MADURA).

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan Konferensi pers Polres Pamekasan kasus pencurian dengan kekerasan (BADRUS/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pelaku penjambretan yang menewaskan Sumriyah, warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, akhirnya berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial UA, warga Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan.

UA ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan pada Sabtu (10/1/2026), terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Rabu (7/1/2026) di Jalan Raya Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.

Dalam aksinya, pelaku beroperasi seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam bernomor polisi M 5469 CY.

“Pada saat melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu memepet korban, kemudian mengambil gelang emas yang berada di tangan kiri korban yang mengemudikan sepeda motor,” jelas Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, saat konferensi pers.

Baca juga :  Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan

Setelah berhasil mengambil gelang emas model rantai kapal bandul durian, UA menendang sepeda motor PCX warna putih yang dikendarai korban. Saat itu, sepeda motor tersebut ditumpangi Sumriyah bersama dua orang lainnya.

Akibat tendangan tersebut, sepeda motor korban kehilangan keseimbangan dan menabrak tiang kanopi sebuah toko. Peristiwa nahas itu menyebabkan Sumriyah meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menambahkan bahwa usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke arah timur. Namun, pelaku sempat menabrak mobil pikap dari arah belakang hingga pelat nomor sepeda motornya terlepas dan jatuh di tempat kejadian perkara.

Baca juga :  SMKN 1 Proppo Dorong Siswa Melek Digital Lewat Program BTS Klik Madura

“Berdasarkan rekaman CCTV, keterangan para korban, serta pelat nomor yang tertinggal di TKP, kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku,” ungkap AKP Doni.

Atas perbuatannya, UA dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Pelaku merupakan residivis kasus serupa yang terjadi pada Juli 2025. Yang terpenting, saat ini pelaku sudah berhasil kami amankan,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Warga Pamekasan Mengeluh Masuk Desil Tinggi, BPS Ungkap Penentu DTSEN Tak Hanya Pendapatan
PD Muhammadiyah Pamekasan Bantah Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Singgung Surat Pencabutan Ahli Waris
Haul ke-7 RKH Hasan Bakir Dihadiri Ribuan Jamaah, Utusan Khusus Presiden Sampaikan Pesan Persatuan
Produksi Pangan Terancam Turun, Mardiono Sebut Madura Punya Peran Penting
Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Pamekasan, Pertamina Berdalih Konsumen Datang Bersamaan karena Khawatir Kehabisan
Harga Tembakau Pamekasan Paling Tinggi Rp75 Ribu per Kilogram, Serapan Capai 16 Ribu Ton
Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian
Dua Perempuan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Sengketa TK ABA IV Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 04:03 WIB

Warga Pamekasan Mengeluh Masuk Desil Tinggi, BPS Ungkap Penentu DTSEN Tak Hanya Pendapatan

Sabtu, 5 September 2026 - 02:39 WIB

PD Muhammadiyah Pamekasan Bantah Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Singgung Surat Pencabutan Ahli Waris

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

Haul ke-7 RKH Hasan Bakir Dihadiri Ribuan Jamaah, Utusan Khusus Presiden Sampaikan Pesan Persatuan

Jumat, 4 September 2026 - 21:47 WIB

Produksi Pangan Terancam Turun, Mardiono Sebut Madura Punya Peran Penting

Jumat, 4 September 2026 - 08:59 WIB

Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Pamekasan, Pertamina Berdalih Konsumen Datang Bersamaan karena Khawatir Kehabisan

Berita Terbaru