Bea Cukai Madura Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 33 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP C Madura memusnahkan dua jenis barang ilegal hasil penindakan barang kena cukai berupa rokok dan minuman alkohol tanpa pita cukai, Kamis,(07/12/2023). Barang-barang tersebut dengan total nilai Rp 33 miliar.

Barang yang dimusnahkan itu hasil penindakan dalam kurun waktu Oktober 2022 sampai dengan Agustus 2023. Pemusnahan barang tersebut sudah mendapatkan persetujuan resmi dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara dengan nomor S-845 MK.6/2023 tanggal 3 Desember 2023.

Kepala KPPBC TMP C Madura Muhammad Syahirul Alim mengatakan, barang kena cukai yang dimusnahkan itu ada dua macam. Yakni, barang kena cukai hasil tembakau atau rokok tanpa pita cukai sebanyak 26.835.627 batang.

Baca juga :  Prof AQ dan Spirit Perjuangan Madura Provinsi

Kemudian, barang kena cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai sebanyak 15 liter. Dua jenis barang tanpa pita cukai tersebut ditaksir bernilai Rp 33.389.560.625 dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 21.437.972.173.

“Atas dua jenis barang kena cukai hasil penindakan ini dilakukan pemusnahan dengan dua tahap. Tahap pertama, pemusnahan dilaksanakan secara seremonial di rooftop KPPBC TMP C Madura dengan cara dibakar,” terangnya.

Kemudian, tahap kedua menggunakan cara yang sama yaitu dengan cara dibakar dan akan dilaksanakan pada tanggal 12 sampai dengan 14 Desember 2023. Lokasinya, di PT. Hijau Alam Nusantara Mojokerto. (ibl/diend)

Baca juga :  Pilkada Pamekasan Aman Damai dan Lancar, Personel Satbrimob Polda Jatim Balik Kanan

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran
Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura
Edy Gelora Soroti Fenomena Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Jangan Jadi Korban!
Siswa Tak Bisa Belajar Tatap Muka Lantaran Sekolah Disegel, SMK Kesehatan Nusantara Ngadu ke DPRD Pamekasan
Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek
Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan
Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan
Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:17 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran

Senin, 18 Mei 2026 - 09:02 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura

Senin, 18 Mei 2026 - 08:23 WIB

Edy Gelora Soroti Fenomena Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Jangan Jadi Korban!

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:53 WIB

Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan

Berita Terbaru

Catatan Pena

Urgensi PLTMG Saronggi

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:00 WIB